Selain itu ada pula enam orang saksi yang merupakan camat di lingkungan Pemkab Probolinggo. Mereka antara lain, Abdul Ghofur (Camat Tongas), M Syarifuddin (Camat Leces), Ponirin (Camat Kraksaan), Puja (Camat Besuk), Rachmad Hidayanto (Camat Pajarakan) dan Imam Syafi’i (Camat Banyuanyar).
Sedangkan dari pihak swasta yakni, Dharta Wira Kusuma, Anang Kadarisman, Yulika Anggraini dan Sugeng Basori serta Zulfikar Imawan.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Bupati non aktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga anggota Komisi IV DPR, Hasan Aminuddin sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Lembaga antirasuah sebelumnya juga menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (kades) di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021.
Dalam kasus suap, KPK juga menetapkan 20 orang lainnya sebagai tersangka di antaranya, sebagai sebagai penerima, Doddy Kurniawan (DK) Camat Krejengan, Muhamad Ridwan (MR) Camat Paiton termasuk Puput dan Hasan.