Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: MAKI Sesalkan Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Perum Perindo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > MAKI Sesalkan Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Perum Perindo
Hukum

MAKI Sesalkan Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Perum Perindo

Bambang
Bambang Published 02 Oct 2021, 13:49
Share
2 Min Read
IMG 20211002 WA0119
SHARE

“Pada intinya bila publik tidak berasumsi yang tidak-tidak kepada penyidik gedung bundar. Sayang kalau kinerja korps yang sudah baik tercemar namanya hanya karena sistem yang kurang baik dan sudah berakar sejak lama,” tukasnya.

Untuk itu, ia pun mendorong agar lembaga adhyaksa segera mungkin menentukan nasib kasus korupsi Perum Perindo. Jika tidak ada bukti pidananya, Kejagung pun harus segera mengumumkannya kepada publik.

“Sehingga kasus tidak terkatung-katung dan menjadi mangkrak. Kalau sudah mangkrak, kan bakal menyulitkan penyidik juga, menyulitkan penyidik di masa mendatang juga,” tukas Boyamin.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengakui belum adanya penetapan tersangka di kasus korupsi Perum Perindo.

Baca Juga

jaksa agung
Disaksikan Jaksa Agung, Kejari Deli Serdang Terbitkan SKP2 Pembeli Daging Kikil
Pengamat: Perkara Alex Noerdin Jadi Prioritas Kejaksaan Agung
Kejati Sulbar Jebloskan Empat Tersangka Korupsi Pembangunan Lapas Perempuan ke Penjara

Menurutnya dia, pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk kepentingan penyidikan sekaligus menemukan fakta hukum dari korupsi tersebut.

Jumat (1/10) kemarin, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap BSA selaku Direktur CV Tuna Kieraha Utama. “(Saksi) diperiksa terkait pengelolaan keuangan Perum Perindo,” ujar Leonard di Jakarta, Jumat.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung belum tetapkan, Maki sesalkan, Tersangka perindo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20211002 WA0117 Dukung zero Doping, Panwasrah Bilang PON XX Papua Jadi Acuan
Next Article Spasojevic Tak Panggil Spasojevic ke Timnas, Shin Tae Yong: Gaya Permainannya Tak Cocok

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

Hukum
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
21 Apr 2026, 17:13
HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?