Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: MAKI Sesalkan Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Perum Perindo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > MAKI Sesalkan Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Perum Perindo
Hukum

MAKI Sesalkan Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Perum Perindo

Bambang
Bambang Published 02 Oct 2021, 13:49
Share
2 Min Read
IMG 20211002 WA0119
SHARE

“Pada intinya bila publik tidak berasumsi yang tidak-tidak kepada penyidik gedung bundar. Sayang kalau kinerja korps yang sudah baik tercemar namanya hanya karena sistem yang kurang baik dan sudah berakar sejak lama,” tukasnya.

Untuk itu, ia pun mendorong agar lembaga adhyaksa segera mungkin menentukan nasib kasus korupsi Perum Perindo. Jika tidak ada bukti pidananya, Kejagung pun harus segera mengumumkannya kepada publik.

“Sehingga kasus tidak terkatung-katung dan menjadi mangkrak. Kalau sudah mangkrak, kan bakal menyulitkan penyidik juga, menyulitkan penyidik di masa mendatang juga,” tukas Boyamin.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengakui belum adanya penetapan tersangka di kasus korupsi Perum Perindo.

Baca Juga

jaksa agung
Disaksikan Jaksa Agung, Kejari Deli Serdang Terbitkan SKP2 Pembeli Daging Kikil
Pengamat: Perkara Alex Noerdin Jadi Prioritas Kejaksaan Agung
Kejati Sulbar Jebloskan Empat Tersangka Korupsi Pembangunan Lapas Perempuan ke Penjara

Menurutnya dia, pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk kepentingan penyidikan sekaligus menemukan fakta hukum dari korupsi tersebut.

Jumat (1/10) kemarin, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap BSA selaku Direktur CV Tuna Kieraha Utama. “(Saksi) diperiksa terkait pengelolaan keuangan Perum Perindo,” ujar Leonard di Jakarta, Jumat.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung belum tetapkan, Maki sesalkan, Tersangka perindo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20211002 WA0117 Dukung zero Doping, Panwasrah Bilang PON XX Papua Jadi Acuan
Next Article Spasojevic Tak Panggil Spasojevic ke Timnas, Shin Tae Yong: Gaya Permainannya Tak Cocok

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Olahraga
Hasil Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie Tersungkur di Tangan Victor Lai
07 Jun 2026, 17:58
Ekonomi
Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Dorong Naik Kelas, Pengguna LinkUMKM BRI Tembus 16,46 Juta Pengusaha UMKM hingga April 2026
07 Jun 2026, 10:20
Nasional
Wow, Idul adha 1447 H Catat Dua Juta Hewan Kurban di Masjid
07 Jun 2026, 12:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?