“Pandemi memang menyulitkan pendanaan untuk melanjutkan apa yang telah dikerjakan, tak terkecuali dengan Jakarta. Tapi pandemi pula yang mendorong banyak kota di dunia untuk berubah drastis, dengan tetap menempatkan prioritas bagi warganya, terutama dalam hal mobilitas dan kesejahteraan,” ujar Fahmi.
Menurut Fahmi, dibutuhkan keberanian dan komitmen dari Pemprov DKI Jakarta untuk mendorong peningkatan penggunaan sepeda sebagai sarana mobilitas warga, selain juga perlunya dukungan dalam bentuk anggaran pembangunan sarana dan prasarana yang memadai.
Saat ini, B2W Indonesia juga mendukung atas lahirnya peraturan yang menjadi pedoman keberadaan prasarana bersepeda, juga fasilitas pendukungnya termasuk Pergub No. 51/2020.
Demikian pula Instruksi Gubernur No. 49/2021 yang memasukkan poin jalur sepeda sebagai salah satu isu prioritas yang harus diselesaikan pada Desember 2022, yakni terbangunnya jaringan jalur sepeda dengan total 298 km.
Belum lagi ada Instruksi Gubernur No. 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, serta Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 1263 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Gubernur No. 1042 Tahun 2018 tentang daftar kegiatan strategis daerah yang mencantumkan Pengembangan Sarana dan Prasarana Sepeda. (rob)