IPOL.ID – Pil Merck dipercaya memaksa virus Corona SARS-CoV-2 untuk bermutasi hingga mati. Karena itu, obat ini akan menjadi obat kapsul pertama untuk pengobatan COVID-19.
Pekan lalu, prusahaan farmasi Merck mengumumkan bahwa pil antivirus yang sedang dikembangkannya dapat mengurangi masa rawat inap dan kematian bagi mereka yang terpapar COVID-19 hingga setengahnya. Namun hasil penelitian ini belum ditinjau oleh peneliti lainnya.
Tetapi jika calon obat, molnupiravir, disahkan oleh regulator, itu akan menjadi pengobatan antivirus oral pertama untuk COVID-19. Sebaliknya, obat lain yang saat ini diizinkan harus diberikan secara intravena atau disuntikkan.
Sebuah pil dapat membuat perawatan pasien lebih awal pada infeksi mereka jauh lebih mudah dan lebih efektif. Itu juga dapat mencegah jumlah pasien rumah sakit meluap, terutama di tempat di mana tingkat vaksinasi masih rendah.
Molnupiravir sangat efektif dalam uji coba fase 3 yang melibatkan orang positif COVID-19 yang berisiko sakit parah, sehingga dokter menghentikan pendaftaran lebih awal.