Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Nge-ganja, Anji Dituntut Lima Bulan Rehabilitasi Narkoba
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Nge-ganja, Anji Dituntut Lima Bulan Rehabilitasi Narkoba
News

Nge-ganja, Anji Dituntut Lima Bulan Rehabilitasi Narkoba

Iqbal
Iqbal Published 06 Oct 2021, 19:44
Share
1 Min Read
anji
Penyanyi kenamaan, Anji, yang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Foto: Twitter @duniamanji
SHARE

IPOL.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut penyanyi kenamaan, Anji, dengan hukuman lima bulan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba.

“Menjatuhkan pidana pada Anji untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama lima bulan dikurangi dengan masa tahanan serta rehabilitasi yang telah dijalankan,” kata Jaksa Penuntut Umum, Joseph Christian, dalam sidang pembacaan tuntutan yang digelar hari ini, Rabu (6/10) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

JPU menilai perbuatan Anji tidak mendukung pemerintah dalam memberantas narkoba. Yang meringankan terdakwa mengakui perbuatannya dan bersikap sopan selama persidangan. “Terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa sedang menjalani rehabilitasi,” imbuh JPU.

Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Anji sendiri akan dilanjutkan Senin (11/10) pekan depan untuk pembacaan vobis.

Baca Juga

Momen Anji menikah dengan Bernama Desmiliana Ariyana. Foto: Tangkapan layar Instagram@putrasiregarr17
Kabar Bahagia! Anji Lepas Status Duda dengan Nikahi Desmiliana Ariyana
Polres Jaksel Gerebek Rumah Produksi Ganja di Perumahan Scandi House Jagakarsa
Jaringan Narkotika Aceh-Medan Ditekuk BNN, 200 Kilogram Ganja Disita

Sekadar informasi, Polres Metro Jakarta Barat meringkus Anji dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis ganja. Anji disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: anji, artis indonesia, ganja, penyanyi narkoba
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20211006 125712 Membanggakan, Tim Senam Artistik DKI Juara Umum PON XX Papua
Next Article panen ikan Dhany Sukma Sumringah Lihat Panen Ikan Berlimpah di Embung Pangeran Jayakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?