“Oleh karena itu, kami mengajak anda berinvestasi di Indonesia khususnya di pasar modal dan menikmati hasil investasi yang baik,” kata Wimboh.
Menurutnya, Pemerintah Indonesia telah memberikan banyak insentif investasi seperti pengurangan tarif 2 persen dari pajak penghasilan badan untuk emiten, pengurangan pajak atas bunga obligasi korporasi dari 20 persen menjadi 10 persen dan juga omnibus law yang sangat menyederhanakan perizinan untuk investor global.
Di samping itu, pemerintah juga terus membangun infrastuktur guna mempermudah akses dan meningkatkan efisiensi yang akan menambah keuntungan bagi para investor.
Wimboh juga mengatakan OJK akan terus mendorong pertumbuhan ekonomi dengan mengoptimalkan peran pasar modal, antara lain melalui dukungan penyusunan kebijakan yang akomodatif bagi start-up dan perusahaan teknologi berskala unicorn untuk melakukan IPO di bursa, pembentukan Securities Crowdfunding (SCF) untuk UMKM, menerbitkan kerangka regulasi untuk Bank Digital, memperbarui pengaturan peer to peer lending dan meninjau pengaturan insurtech.