Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengamat Hukum Minta Kejagung Usut Tuntas ‘Alex Noerdin Gate’
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Pengamat Hukum Minta Kejagung Usut Tuntas ‘Alex Noerdin Gate’
Hukum

Pengamat Hukum Minta Kejagung Usut Tuntas ‘Alex Noerdin Gate’

Iqbal
Iqbal Published 02 Oct 2021, 16:56
Share
2 Min Read
alex noerdin
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. Foto: Antara
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan diapresiasi karena menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) senilai Rp130 miliar.

Apresiasi disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW), Akbar Hidayatullah, Sabtu (2/10). “Ya ini kita harapkan diusut tuntas siapa saja yang terlibat. Kami meyakini masih banyak yang terlibat dalam Alex Noerdin gate ini,” kata Akbar menanggapi korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin tersebut.

Tak hanya itu, Akbar juga berharap, Kejati Sumsel berani melakukan pengusutan terhadap kemungkinan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan para tersangka. “Kejati Sumsel harus berani menjalankan penyidikan TPPU-nya agar bisa dikembalikan ke negara uang tersebut,” harap Akbar.

Sebelumnya, Kasipenkum Kejati Sumsel, Khaidirman membenarkan pihaknya telah menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang, Sumsel, Jumat (1/10) kemarin.

Baca Juga

Kader Golkar di lima wilayah Jakarta saat menghadiri buka bersama di DPD Golkar DKI, Jakarta Pusat. Foto: Sofian/ipol.id
Zaki Iskandar Tekankan Kader Golkar Ikut Andil Dalam Pembangunan Jakarta
Legislator Golkar Ingatkan Proyek Pembongkaran Jalan di Jakarta Harus Tuntas pada 2029
KPK Periksa 6 ASN Terkait Kasus Pemerasan Walkot Madiun
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Alex noerdin, golkar, hukum
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article paku santet Santet ala Lithuania, Dokter Keluarkan 1 Kg Paku, Sekrup, dan Pisau dari Perut Seorang Pria
Next Article ematerai Data Dokumen Dijamin Aman, Begini Cara Beli dan Pakai Meterai Elektronik

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?