Kemudian, menguasai secara fisik lahan kavling siap bangun (Kasiba) milik Benny di Serpong Kencana serta meminta Benny menjualnya untuk pelunasan pinjam meminjam PT Harvest Time dengan Asabri. Hal tersebut dilaksanakan sebagai pengembalian utang berikut bunga PT Harvest Time telah dilunasi.
Setyo juga menjelaskan, upaya yang dilaksanakan olehnya tanpa biaya operational dan imbalan dari Asabri, semua dibiayai sendiri dari kegiatan bisnisnya.
Setyo membantah bahwa dirinya pernah menerima dana dari PT SMS (PT SMS adalah rekanan/mitra Lukman Purnomosidi) dan menegaskan tidak kenal dengan PT SMS, ketika Hakim menanyakan hal tersebut dan ingin memastikan apakah Setyo benar tidak menerima dana serta telah memeriksa rekening miliknya.
Menariknya Setyo kembali mengungkapkan, Sonny Widjaya telah melarangnya untuk beraktivitas di Asabri mulai Maret 2017, sesuai penjelasannya dalam sidang terdahulu.(msb/ydh)