IPOL.ID- Pinjaman online (pinjol) berbasis aplikasi kini tengah menjadi perhatian banyak pihak.
Salah satu aplikasi pinjol bernama One Hope dari PT Teknologi Indonesia Sentosa menekankan tentang pentingnya kepatuhan dari para pelaku industri pinjol terhadap ketentuan hukum yang berlaku dalam melaksanakan aktivitas usahanya.
Direktur One Hope Irwan Wirawan menyampaikan bahwa kehadiran One Hope di industri pinjol bermula dari keinginan untuk berkontribusi pada peningkatan indeks inklusi keuangan yang tengah diupayakan oleh OJK.
“Platform pinjaman peer-to-peer online One Hope diluncurkan dengan komitmen untuk membangun masa depan yang lebih baik secara keuangan bagi semua orang, terutama kaum pekerja Indonesia dan wanita produktif, dengan cara memberikan akses permintaan pinjaman yang cepat, mudah, dan terjangkau. Komitmen kami ini sejalan dengan semangat dan upaya yang secara konsisten terus dilakukan oleh para pemangku kebijakan terkait, termasuk OJK, yang tercermin dari bertumbuhnya indeks inklusi keuangan. Pada perjalanannya kami selalu memberikan upaya untuk tetap mematuhi rambu-rambu yang ditetapkan,” kata Irwan lewat keterangannya, Selasa (19/10).