Mengutip laporan investigasi yang dilakukan oleh media, Netty menilai, penanganan kasus tersebut menyisakan banyak pertanyaan.
“Misalnya, dalam prosesnya kurang melibatkan secara penuh kuasa hukum, orang tua, dan pendamping sosial korban. Fasilitas rumah aman, konseling, dan dukungan fasilitas lainnya pun kurang memadai,” paparnya.
Oleh sebab itu, agar kasus ini tidak simpang siur, Netty mendesak agar pihak aparat harus tegas dan berpihak pada korban yang memiliki hubungan personal dengan pelaku.
“Beri dukungan pada ibu korban yang berani melaporkan kasus ini, jangan malah diviktimisasi sebagai Ibu yang memiliki gangguan kejiwaan,” tandasnya.
Terakhir, Netty mengingatkan pemerintah agar memberikan jaminan perlindungan dan dukungan pada keluarga untuk membangun ketahanan keluarga.
“Beri akses dan dukungan pada keluarga agar tangguh dan berani melewati situasi kritis, termasuk saat terjadi kejahatan seksual atau KDRT,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan pemerkosaan yang dialami tiga orang anak berusia di bawah 10 tahun di Luwu Timur pada 2019 baru-baru ini viral di media sosial.
