Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Aktivis Buruh Desak Mabes Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan Rasisme Natalius Pigai
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Aktivis Buruh Desak Mabes Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan Rasisme Natalius Pigai
Hukum

Aktivis Buruh Desak Mabes Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan Rasisme Natalius Pigai

Robi
Robi Published 11 Oct 2021, 14:30
Share
2 Min Read
natalius pigai
Natalius Pigai. Foto: Twitter
SHARE

IPOL.ID – Aktivis Buruh, Noak Banjarnahor mendesak Bareskrim Mabes Polri segera menindaklanjuti laporan kasus dugaan rasisme yang dilakukan oleh mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai oleh Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa).

Laporan tersebut tertuang dalam nomor STTL/388/X/2021/Bareskrim tertanggal 4 Oktober dengan pelapor kasus Adi Kurniawan, Ketua Umum Relawan Baranusa.

“Kami minta polisi segera menindaklanjuti apa yang sudah laporkan. Ini untuk membuktikan tak ada satu pun elemen masyarakat yang kebal dari hukum, termasuk Eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai,” kata Ketua Umum Serikat Pekerja Transportasi Jalan Raya (SPTJR) yang juga seorang advokat itu, di Jakarta, Senin (11/10).

Pentingnya tindaklanjut dari laporan Baranusa adalah untuk kepastian hukum dan diharapkan bisa menjadi dukungan moral baik bagi teman-teman penggiat demokrasi yang anti rasisme.

Baca Juga

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Piga
Respons RUU Polri, Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Kepolsian
Bareskrim Polri Umumkan Hasil Investigasi Awal Blackout Sumatera, Benarkah Ada Unsur Sabotase?
Resmob Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Tersangka Dibekuk

Noak mengingatkan setiap warga negara harus hati-hati dalam mengeluarkan statemen sehingga terhindar dari tindak pidana kebencian atau permusuhan individu dan/atau antar golongan (SAR) Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016, UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi RAS dan Etnis.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan, Polri sebagai pelayan masyarakat, siapa pun yang datang ingin dilayani oleh Polri tentunya akan dilayani, termasuk laporan terhadap Natalius Pigai.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BaraNusa, Bareskrim Polri, Natalius Pigai, rasisme
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article New Project 3 5 PKS Tuntut Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur Dibuka Lagi!
Next Article sugeng teguh santosa e1632329098758 IPW Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Perampasan Lahan 390 Ha Milik Petani Desa Pangkalan Baru

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

HeadlineOlahraga
Punya Cita-cita Majukan Sepakbola, Mantan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi Bidik Kursi Ketua PSSI DKI
11 Jun 2026, 16:54
Ekonomi
Ribuan Guru Keagamaan Terima Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
11 Jun 2026, 09:01
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
HeadlineHukum
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
11 Jun 2026, 15:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?