IPOL.ID – Aparat Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kantor pinjaman ilegal (pinjol) disebuah Ruko di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10) malam. Sebelumnya kantor pinjol itu sempat mengelabui petugas dengan mengaku sebagai perusahaan ekspedisi.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengungkapkan, PT Ant Information Consulting (AIC), perusahaan yang melakukan praktik pinjol ilegal di Kelapa Gading awalnya sempat mengelabui polisi saat akan digerebek.
“Jadi salah satu pengelabuan bahwa kantor ini bukan dilakukan untuk pekerjaan sebagai pinjol,” ungkap Auliansyah pada wartawan, Selasa (19/10).
Meski demikian, upaya untuk mengelabui petugas tidak berhasil lantaran polisi menemukan pesan aplikasi whatsapp dari sebuah ponsel milik salah satu pegawai yang berada di kantor pinjol ilegal tersebut.
Dalam pesan whatsapp, seseorang mengarahkan kepada pegawai itu agar mengaku sebagai pegawai perusahaan ekspedisi. Namun aksinya itu diketahui oleh petugas.
“Tadi juga kami sempat melihat ada whatsapp dari salah satu rekannya, mengatakan bahwa ‘Tidak apa-apa nanti akan kita koordinasi, sampaikan saja bahwa kita ini adalah perusahaan ekspedisi,’ seperti itu,” bebernya lagi.