Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Jerat Pelaku Pinjol Ilegal di Cengkareng dengan UU ITE
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polisi Jerat Pelaku Pinjol Ilegal di Cengkareng dengan UU ITE
HeadlineKriminal

Polisi Jerat Pelaku Pinjol Ilegal di Cengkareng dengan UU ITE

Bambang
Bambang Published 14 Oct 2021, 19:23
Share
1 Min Read
IMG 20211014 152312 768x389 1
Kantor Pinjol Ilegal digerebek. Foto/ist
SHARE

IPOL.ID-Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat terus mengusut kantor usaha pinjaman online (pinjol) ilegal di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat usai dilakukan penggerebekan pada Rabu (13/10) pukul 14.00 WIB.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyatno menyebut terdapat 56 orang yang diamankan dari penggerebekan tersebut.

“Karyawannya ada 56 orang bagian penawaran pinjaman yang diamankan, sementara barang bukti ada 52 unit CPU dan 56 unit handphone,” ujar Setyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/10).

Dalam keterangan tersebut juga dijelaskan bahwa pihak kepolisian akan menjerat pemilik kantor usaha tersebut dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga

Kasus dugaan pencemaran nama baik UU ITE, Polres Metro Jakarta Selatan tetapkan dr. Samira alias Dokter Detektif sebagai tersangka. Foto: IG @dokterdetektifreal
Dokter Detektif Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Kedepankan Mediasi
Inara Rusli Layangkan Laporan Dugaan Pelanggaran UU ITE ke Bareskrim
Mantan Direktur Crown Group Dilaporkan ke Polres Jakpus, Diduga Terkait Penggelapan Mobil

“Kami jerat dengan UU ITE dan Perlindungan Konsumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 Juncto Pasal 45 B UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE,” jelasnya.

Sebagai informasi, sebelum menggerebek kantor pinjol ilegal tersebut, penyidik Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat terlebih dahulu melakukan pengecekan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Di Cengkareng, Kantor Pinjol ilegal, polres jakpus, UU ITE
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20211014 WA0102 Pelatih Ungkap Minim Jam Terbang Bola Voli DKI Kurang Maksimal di PON XX Papua
Next Article Jonatan Christie Undian Piala Thomas 2020, Indonesia- Malaysia Saling Bunuh di Perempatfinal

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260512 WA0186
HeadlineNews

Viral! Ayu Aulia Bongkar Hubungan Rahasia dengan ‘Bupati R’

Jakarta Raya
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, Srikandi Demokrat di Kebon Sirih Minta Dinkes Geber Langkah Pencegahan
12 May 2026, 22:52
HeadlineNews
Kepala BNPB Ingatkan Indonesia Punya Risiko Bencana Tinggi
12 May 2026, 18:55
Ekonomi
Gali Ide Inovatif Gen-Z, Pegadaian Semarang Luncurkan Business Case Competition 2026 di UNNES
12 May 2026, 19:15
HeadlineOlahraga
Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Reformasi Pembinaan, PP PBSI Lantik 13 Pengprov
12 May 2026, 18:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?