Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PPKM Level 1 Jawa-Bali, Arena Main Anak-Anak di Mal Boleh Buka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > PPKM Level 1 Jawa-Bali, Arena Main Anak-Anak di Mal Boleh Buka
HeadlineNews

PPKM Level 1 Jawa-Bali, Arena Main Anak-Anak di Mal Boleh Buka

Bambang
Bambang Published 19 Oct 2021, 11:44
Share
3 Min Read
IMG 20211003 WA0063
Aktivitas mal di Jakarta mulai menggeliat lagi, pengunjung mulai antusias makan di tempat dan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko atau area terbuka baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall diizinkan buka dengan ketentuan sebagai berikut:

Pertama, dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat;

Kedua, dengan kapasitas maksimal 75 persen.

Ketiga, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai,

Baca Juga

usai3ssah
PPKM Level 1 Diperpanjang di Seluruh Daerah hingga 7 November
Pemerintah Putuskan PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 1 Agustus 2022
PPKM Level 1 di Jabodetabek Diperpanjang 2 Minggu

Keempat, restoran/rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional pukul 18.00 sampai dengan maksimal pukul 00.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 75 persen serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Terakhir, kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat. (bam)

 

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Intruksi mendagri, Mainan anak-anak, Mal dan pasar boleh buka, PPKM Jawa-Bali 2021, Ppkm level 1
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo BerAKHLAK sebagai Kunci Transformasi ASN
Next Article erick thohir Laba BUMN Naik 365 Persen, Menteri Erick Bilang karena Transformasi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?