Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Provokator Penyulut Tawuran Warga Kwitang dan Kali Pasir Jadi Tersangka, Ini Pemicunya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Provokator Penyulut Tawuran Warga Kwitang dan Kali Pasir Jadi Tersangka, Ini Pemicunya
Kriminal

Provokator Penyulut Tawuran Warga Kwitang dan Kali Pasir Jadi Tersangka, Ini Pemicunya

Iqbal
Iqbal Published 14 Oct 2021, 11:30
Share
2 Min Read
ilustrasi tawuran
Ilustrasi tawuran. Foto: Ist
SHARE

“Jadi korelasi dari kejadian ini dapat kita simpulkan bahwa memang yang selama ini kita dapatkan, pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat selalu menggunakan narkoba dalam aksi kejahatannya,” tandasnya.

Atas kejahatannya, JK dijerat pasal berlapis. Dia disangkakan dengan pasal atas dugaan sebagai provokator, dugaan pencurian sepeda motor, dan penggunaan narkoba. Pihaknya masih terus mendalami dugaan kejahatan lain yang boleh jadi melibatkan JK.

“Sementara ini kami kenakan pasal adalah pencurian sepeda motor, pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman 7 tahun penjara,” ujarnya.

Kini tersangka JK harus mendekam dibalik dinginnya jeruji besi Polres Metro Jakarta Pusat. (ibl)

Baca Juga

Barang bukti senjata tajam yang diamankan dalam pencegahan tawuran di tiga lokasi Ibu Kota Jakarta, Jumat (22/5/2026) dinihari.
Satbrimob PMJ Gagalkan Tawuran di 3 Lokasi Ibu Kota, 18 Orang dan Barang Bukti Sajam Diamankan
Polisi Tangkap Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias Berkat Layanan Darurat 110
Blokir Jalan Raya Gusti Ngurah Rai, Aksi Tawuran di Pondok Kopi Resahkan Pengendara
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kriminalitas, polres jakarta pusat, Tawuran
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article curanmor Ini Senjata Baru Curanmor, Pelaku Modifikasi Korek Api Jadi Kunci Letter T 
Next Article maxresdefault 3 Tantangan Perempuan Tangguh Penggerak Literasi

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: ileague
Olahraga

Persib Siapkan Skuad Gemuk Hadapi 4 Kompetisi Musim Depan

Nusantara
Viral! Nenek Minta Tebusan Rp1 Juta untuk Kembalikan Dompet Temuan di Sragen
09 Jun 2026, 16:51
Politik
Warga Sudah Mau Pilah Sampah, DPRD DKI Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
09 Jun 2026, 16:33
Jakarta Raya
Lurah Sukapura Akan Mediasi Polemik Pengurukan Lahan yang Picu Genangan
09 Jun 2026, 17:21
Ekonomi
Hai Sawit dan BPDP Resmi Buka POCE JOBFAIR 2026, Hadirkan Ribuan Peluang Karier
09 Jun 2026, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?