“Di zaman saya, rencana bisnis PT PITS itu sudah menghasilkan 5 rekomendasi bisnis usaha, mengapa yang berjalan hanya dua saja, lalu bagaimana analisa bisnisnya, sampai tidak menghasilkan profit, ini ada yang bermasalah dari manajemen bisnisnya, seharusnya walikota segera mengganti direksi-direksinya,” terang Heri Sumardi yang juga salah satu tokoh pendiri Tangsel.
“Dari hasil FGD ini saya berharap Walikota Tangsel segera mengadakan RUPS Luar Biasa, agar modal usaha tidak terbuang sia-sia,” imbuh Heri.
Menanggapi itu semua Sugeng Santoso selaku Direktur Operasional PT. PITS mengklaim pihaknya sudah melakukan upaya yang terbaik, sehingga dari tahun pertama yang mengalami kerugian, kini sudah memiliki trend yang positif karena memiliki laba sebesar Rp 4 miliar di tahun 2020.
“Dari hasil pengelolaan limbah medis, sampai penjualan air minum bersih, kita sudah memiliki keuntungan walaupun masih belum bisa memberikan PAD karena terbentur dengan aturan yang harus mencapai 20 persen dari setara penyertaan modal BUMD, tapi di dua tahun kebelakang kita sudah memiliki profit,” jelas Sugeng.