Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Munjul Segera Dimejahijaukan di PN Tipikor Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Munjul Segera Dimejahijaukan di PN Tipikor Jakarta
Hukum

Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Munjul Segera Dimejahijaukan di PN Tipikor Jakarta

Iqbal
Iqbal Published 08 Oct 2021, 20:12
Share
2 Min Read
gedung merah putih
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yudha/ipol.id
SHARE

Selanjutnya jaksa KPK akan menyusun dakwaan selama 14 hari kerja. Setelah rampung, dakwaan itu akan diserahkan ke pengadilan. “Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” tuturnya.

Selain ketiga tersangka, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya yaitu, Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM), Rudy Hartono Iskandar; mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan (YRC).(ydh)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: korupsi lahan munjul, kpk, Pemprov DKI, pengadilan tipikor
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20211008 WA0080 Alasan PN Jaksel Tidak Menahan Kedua Terdakwa Unlawfull Killing di Tol Jakarta-Cikampek KM 50
Next Article IMG 20211008 WA0100 Gulat Jatim Rajai Hari Pertama PON XX Papua, Sabet Dua Medali Emas

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelaksanaan BUMD Leaders Forum 2026. Foto: Istimewa
Jakarta Raya

BUMD DKI Diharapkan Naik Kelas, FPPJ Minta Pemprov DKI Tingkatkan Peran BP BUMD

Headline
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
18 Apr 2026, 16:51
Nusantara
SIM Keliling Tersedia di Kota Kembang, Catat Jadwal dan Lokasinya Hari ini
18 Apr 2026, 09:12
Kriminal
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel
18 Apr 2026, 13:17
Hukum
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
18 Apr 2026, 14:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?