“Kami terapkan betul prokes 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) pada setiap alur seleksi. Termasuk sarana pendukung hingga perangkat elektronik beserta jaringan internet disiapkan UKPD (Unit Kerja Perangkat Daerah) Kota Administrasi Jakarta Utara,” katanya.
Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani, menambahkan, peserta SKD CPNS diharuskan dalam kondisi sehat yang dibuktikan melalui surat keterangan kesehatan dan surat hasil tes usap (swab) antigen maupun Polymerase Chain Reaction (PCR) COVID-19, serta menunjukkan sertifikat vaksinasi pada aplikasi PeduliLindungi.
“Penerapan prokes ini sudah kami siapkan mulai dari peserta datang dengan mengecek suhu tubuh, mencuci tangan, dan mereka wajib memakai masker dua lapis. Begitu pun saat berada di tenda ruang tunggu, ruang sosialisasi, ruang tes, hingga mereka keluar atau selesai tes. Barang bawaan seperti tas mereka juga dititipkan petugas dan seluruh ruangan juga dalam kondisi bersih,” tutupnya. (ibl)