IPOL.ID – Polres Metro Jakarta Barat mencokok menangkap tersangka dari 10 kasus dalam Operasi Nila Jaya 2021 yang digelar sejak 1 hingga 15 November 2021 mendatang. Dalam operasi, petugas menyita dua senjata jenis airsoft gun tak bertuan, drone, dan narkoba jenis sabu-sabu.
Operasi Nila 2021 digeber salama dua pekan sebagai upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya. “Selama satu pekan belakangan ini pihaknya menggelar Operasi Nila dan berhasil mengamankan sembilan tersangka dari 10 kasus yang diungkap,” sebut Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso pada ipol.id, Rabu (10/11).
Bismo menjelaskan, total barang bukti sabu-sabu seberat 5.200 gram dan 27 gram ganja. Adapun dalam Operasi Nila kali ini, petugas melakukan penyisiran di Kampung Boncos, Palmerah dan Kompleks Permata, Cengkareng, Jakarta Barat.
“Dari dua lokasi operasi nilai di dua wilayah itu, diamankan 17 orang yang sedang menggunakan narkoba jenis sabu,” ungkap AKBP Bismo.
Dari lokasi Kampung Boncos itu, petugas mengamankan 101 gram sabu dari salah satu kamar kos-kosan. Namun petugas masih melakukan pengejaran terhadap pemilik dari sabu tersebut.
“Kami cek urinenya positif mengandung metafetamin, kemudian dilakukan rehab ke RS Bhayangkara Lemdiklat Polri,” ujarnya.
Untuk di Kompleks Permata, Cengkareng, Jakbar, terjadi penurunan peredaran narkoba. Dalam Operasi Nila 2021 ini, barang bukti yang berhasil disita yaitu dua senjata jenis airsoft gun, drone, sejumlah senjata tajam dan sabu-sabu.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setiyo, menambahkan, airsoft gun ditemukan tanpa diketahui siapa pemiliknya. “Barang bukti ditemukan, tersangka tidak ada,” kata Kompol Danang.
Pihaknya akan terus melakukan upaya penekanan angka pengguna narkoba hingga zero agar generasi penerus bangsa dapat terbebas dari narkoba. “Upaya pemberantasan narkoba di Jakarta Barat akan terus dioptimalkan,” tutupnya. (ibl)