Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bongkar Korupsi di Muba, KPK Panggil Dua Bos PT Karya Utama Bangun Nusa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Bongkar Korupsi di Muba, KPK Panggil Dua Bos PT Karya Utama Bangun Nusa
Hukum

Bongkar Korupsi di Muba, KPK Panggil Dua Bos PT Karya Utama Bangun Nusa

Iqbal
Iqbal Published 09 Nov 2021, 15:16
Share
2 Min Read
BANJARNEGARA
Ilustrasi Gedung KPK. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pimpinan PT Karya Utama Bangun Nusa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin tahun anggaran 2021.

Keduanya, yaitu Bambang Sri Oetomo selaku Direktur Utama dan Rachmat Setiawan Komisaris Utama. Menurut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mereka akan diperiksa untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Herman Mayori.

“Hari ini (pemeriksan) terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021, untuk tersangka HM (Herman Mayori),” kata Ali Fikri, Selasa (9/11).

Belum diketahui materi yang akan digali oleh penyidik terhadap kedua saksi tersebut. Namun saat ini lembaga antirasuah sedang fokus melengkapi pemberkasan para tersangka.

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
Periksa 19 Pejabat Daerah, KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Tulungagung
KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok
KPK Panggil Wakil Bupati Tulungagung, Dalami Korupsi Gatut Sunu Wibowo

“Pemeriksaan dilakukan di Satbrimob Polda Sumatera Selatan, Jalan Srijayanegara Bukit Besar, Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang,” jelas Ali.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya, Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022, Dodi Reza Alex (DRA); Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Herman Mayori (HM); Kabid Sumber Daya Air (SDA)/Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK), Eddi Umari (EU); dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy (SUH).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Alex noerdin, Bupati Musi Banyuasin, dugaan korupsi sumsel, kpk, OTT KPK, tipikor
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BSI Dubai Mantap, BSI Kembangkan Sayap hingga ke Dubai
Next Article Jasa Raharja Babel Bantu Moda Transportasi Air, Jasa Raharja Babel Beri Bantuan Life Jacket

TERPOPULER

TERPOPULER
saria
Jakarta Raya

Saria Sinaga Jadi Calon Kuat Gantikan Agustinus di Posisi Sekwan DPRD DKI

Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?