Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bupati Tangerang Izinkan Kapasitas Pengunjung GIIAS 2021 75 Persen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Bupati Tangerang Izinkan Kapasitas Pengunjung GIIAS 2021 75 Persen
Ekonomi

Bupati Tangerang Izinkan Kapasitas Pengunjung GIIAS 2021 75 Persen

Bambang
Bambang Published 13 Nov 2021, 18:50
Share
3 Min Read
DIKA3
Kapasitas Pengunjung GIIAS 2021 75 Persen. Foto/istimewa
SHARE

Selain itu penyelenggaraan GIIAS 2021 juga terbuka untuk semua masyarakat, tanpa batasan usia.

Namun, pemberlakuan status level 1 di Kabupaten Tangerang bukan berarti ada pelonggaran pemberlakuan protokol kesehatan.

Ketua Umum GAIKINDO, Yohannes Nangoi, kembali menekankan pentingnya menjaga prokes pada penyelenggaraan GIIAS 2021.

“Perlu kami tegaskan bahwa pemberlakuan protokol kesehatan akan tetap berlaku sepanjang penyelenggaraan GIIAS,” ungkapnya.

Baca Juga

Pemerintah memberikan banyak insentif untuk industri mobil listrik nasional. Foto: Ist
RI-Jepang Jalankan Proyek Digitalisasi IKM Komponen Otomotif
GIIAS 2025 Dibuka, Pemerintah Berharap Banyak Pada Industri Otomotif
PT Pindad Bangun Ekosistem Automotif Indonesia, Begini Prosesnya

Pada penyelenggaraan GIIAS 2021 nanti, seluruh pihak terlibat harus dalam kondisi sehat, sudah menjalani vaksin lengkap 2x dosis, terdaftar diaplikasi pedulilindungi, selalu menggunakan masker medis, secara berkala mencuci tangan, selalu menjaga jarak, dan bagi pengunjung, harus melakukan pembelian tiket secara online. Tiket masuk GIIAS 2021 hanya tersedia di aplikasi GIIAS Auto360 dengan kehadiran pengunjung dibagi dalam tiga sesi setiap harinya.

GIIAS 2021 akan berlangsung mulai tanggal 11 – 21 November 2021. Pameran berskala internasional ini didukung oleh, Astra Financial & Logistic kembali hadir sebagai Platinum sponsor GIIAS 2021, dukungan lainnya juga datang dari Pertamina, dan tahun ini OLX Autos memberikan dukungannya sebagai official trade in partner.  Selain itu Astra Honda Motor, Llumar, MLD Spot, Boson, dan BKleen Indonesia sebagai safety protocol partner GIIAS 2021. (bam)

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berita Otomotif, Giiass 2021, Giiass ice bsd c, industri otomotif, pameran mobil, Pameran mobil mewah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article mekeng Mekeng Ajak Warga NTT Waspadai Jeratan Pinjol Ilegal
Next Article Alex Noerdin Pengamat: Perkara Alex Noerdin Jadi Prioritas Kejaksaan Agung

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

Hukum
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Ilegal di Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai
04 May 2026, 22:51
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
Ekonomi
Menteri ESDM: Indonesia Tempati Peringkat Kedua Ketahanan Energi Terbaik Dunia
04 May 2026, 13:40
Gaya hidup
Sentuhan Wastra Nusantara di Rajutan Nurul Dewi Harisbaya Curi Perhatian
04 May 2026, 17:46
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?