IPOL.ID – Tim Densus 88 Anti Teror mengamankan salah seorang terduga teroris anggota senior kelompok Jamaah IsIamiyah (JI) asal Lampung berinisial SU (61), warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung, Minggu (31/10) di dekat rumahnya sekitar pukul 18.40 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Arsyad membenarkan terkait penangkapan salah seorang tersangka terduga pelaku aksi terorisme oleh tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror di Provinsi Lampung.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami tangani dan masih didalami,” ujar Zahwani dilansir dari laman Antaranews.com di Bandarlampung, Senin (1/11).
Ia menambahkan, keterangan soal penangkapan tersebut akan dijelaskan secara rinci oleh Mabes Polri.
Saat ditanya terkait masuk jaringan mana tersangka terduga pelaku terorisme ini, Pandra menyatakan ini rangkaian dari penangkapan yang sudah dilakukan sebelumnya.
“Ini adalah salah satu yang pernah mengikuti jaringan terorisme tertentu yang pernah dilakukan penangkapan jauh-jauh hari sebelumnya,” ujarnya.
