IPOL.ID – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tetap disipilin menerapkan protokol kesehatan di setiap kegiatan, menyusul ditetapkannya ibu kota menjadi PPKM Level 1.
“Di level 1 ini, banyak ruang publik yang sudah bisa kembali diakses, tapi jangan sampai lengah, jangan abai. Tetap jaga prokes dan jaga kesehatan. Semua harus tetap waspada, sampai kondisi dinyatakan aman. Kita berdoa, semoga wabah ini segera berakhir,” ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (3/11).
Anies juga mengapresiasi kinerja semua pihak yang telah berkolaborasi bersama menangani pandemi. Selain itu, Anies mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terus menjaga protokol kesehatan (prokes).
“Alhamdulillah, ini patut kita syukuri. Dan ini tidak lepas dari kerja kolosal kita bersama. Khususnya saya mengapresiasi kepada tim tracer dan vaksinasi di DKI yang terus bekerja keras memastikan pandemi tetap terkendali di Jakarta sehingga bisa mencapai level 1. Juga masyarakat yang terus disiplin menjaga prokes,” papar Anies.
Dalam Keputusan Gubernur No. 1312 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019, yang berlaku selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 2 November 2021 sampai dengan 15 November 2021 menyebutkan setiap orang yang melakukan aktivitas pada tiap-tiap sektor atau tempat harus sudah divaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama, kecuali bagi penduduk yang masih dalam masa tenggang tiga bulan pasca terkonfirmasi COVID-19 dengan bukti hasil laboratorium.
Perlu diketahui, penerapan prokes COVID-19 dan penegakan sanksinya dalam Keputusan Gubernur ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019. (ibl)