IPOL.ID – Pengamat migas Inas Nasrullah Zubir mengatakan, jika harga BBM jenis Pertalite dibiarkan seperti saat ini, maka akan berdampak besar pada Pertamina. Lebih dari itu, juga berpengaruh terhadap kontribusi kepada kas negara dan masyarakat.
“Kondisi saat ini, dengan harga Pertalite sekarang, akan berdampak luas. Bukan saja terhadap kinerja perseroan, tetapi juga terhadap bantuan sosial masyarakat,” kata Inas dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Rabu (3/11).
Untuk itulah Inas berharap, Pemerintah harus mencari solusi agar Pertamina tidak terlalu merugi. Apalagi, lanjutnya, Pertamina sudah banyak membantu Pemerintah. “Termasuk dalam penanganan pandemi, antara lain dengan membangun rumah sakit khusus pasien Covid-19,” jelasnya.
Selama ini, kontribusi Pertamina terhadap kas negara dan juga masyarakat memang cukup besar. Laporan Keuangan Pertamina menyebut, bahwa pada 2020, BUMN ini menyetor ke kas negara sebesar Rp200 Triliun. Selain itu, selama pandemi, Pertamina juga melakukan konstribusi hingga mencapai lebih dari Rp1,5 triliun untuk membantu Pemerintah dalam penanganan dampaknya baik di bidang kesehatan, sosial dan ekonomi.
Untuk itulah Inas berpendapat, sebaiknya pemerintah mencari jalan keluar terkait harga Pertalite. Kalau pun harga Pertalite tidak dinaikkan, hendaknya Pemerintah menjadikan BBM tersebut sebagai Public Service Obligation (PSO).
“Kita berharap agar pemerintah memikirkan kompensasi untuk menjadikan sebagai PSO, mengingat dana yang harus ditanggung Pertamina cukup besar. Oleh karena itu pemerintah harus memberikan bantuan atau kompensasi terhadap harga Pertalite,” ujar Inas.
Inas menambahkan, PSO Pertalite juga dapat dimasukkan ke dalam program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dalam hal ini, Pemerintah bisa memberikan subsidi Pertalite seperti harga Premium dan Solar.
“Masukkan ke dalam pemulihan ekonomi nasional terkait masalah PSO ini. Artinya diperhitungkan juga untuk PSO energi. Karena selama ini, yang ada hanya subsidi Premium dan Solar,” kata dia.
Selain itu, kata dia, seharusnya PSO dibebankan kepada Pemerintah, bukan kepada BUMN. “Kondisi demikian akan membuat keuangan Pertamina berdarah-darah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) memang mengakui, bahwa Pertamina menanggung rugi terhadap penjualan BBM jenis Pertalite. Menurut Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM, Soerjaningsih, harga keekonomian Pertalite (RON 90) sebenarnya sudah berada di atas Rp11 ribu per liter. Sedangkan Pertamina masih menjual jauh di bawah harga tersebut, yaitu Rp7.650 per liter. (rob)