IPOL.ID – Keputusan Dinas Kesehatan DKI Jakarta masih ditunggu Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Selatan. Hal ini terkait menjalankan vaksinasi Covid-19 anak berusia 6-11 tahun.
Sebagaimana diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Senin (1/11) lalu, telah mengumumkan vaksinasi Sinovac yang pertama mendapat izin untuk digunakan pada anak usia 6-11 tahun.
Vaksinasi Sinovac yang dapat digunakan untuk anak usia 6-11 tahun adalah CoronaVac maupun vaksinasi Covid-19 yang diprodukai oleh Bio Farma.
Setelah Sinovac, BPOM memberikan lampu hijau untuk dua vaksin lainnya yaitu Pfizer dan Sinopharm. Kedua vaksin itu kemungkinan besar akan menyusul Sinovac untuk mendapat EUA bagi anak usia 6-11 tahun dari BPOM.
Namun demikian, di wilayah Jakarta, seperti halnya di Jakarta Selatan, terpaut vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.
“Belum (gelar vaksinasi anak 6-11 tahun). Kami kan induknya ke Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Kebijakannya menunggu dari sana. Dinas juga menyesuaikan dari Kementerian Kesehatan RI. Urutannya seperti itu,” kata Kasudinkes Jakarta Selatan, Helmi pada wartawan Rabu (3/11).
