IPOL.ID– Sebanyak 151 kendaraan roda empat tidak lulus uji emisi yang digelar oleh Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Rabu (3/11). Sedangkan dari 151 kendaraan roda empat yang tak lulus uji emisi tersebut terbagi 80 mobil berbahan bakar bensin tidak lulus uji, dan 71 mobil berbahan bakar solar juga tidak lulus uji emisi.
Adapun uji emisi tersebut digelar di area parkir Belt Office Park, Ragunan, Pasar Minggu, Rabu (3/11). Dua loket uji seperti bensin dan solar banyak diminati masyarakat.
Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Muhammad Amin mengatakan, antusias masyarakat diluar dugaan. Kepatuhan masyarakat wajib diacungi jempol, karena mereka rela mengantre sejak pukul 05.00 WIB. Padahal loket baru dibuka pukul 08.00 WIB.
“Salut kepada mereka yang secara sadar ingin mengurangi emisi gas buang dari kendaraan. Kita juga menyadari bersama memang udara di Jakarta perlu dilakukan perlindungan. Terkait perlindungan tersebut ada kegiatan seperti pemeriksaan cerobong dan juga uji emisi,” ujarnya pada wartawan, Rabu (3/11).
Amin menambahkan, sejak keluar Pergub 66 tahun 2020 terkait uji emisi kendaraan pihaknya langsung menggelar kegiatan uji emisi.
“Kita pernah menggelar uji di Kantor Walikota Jakarta Selatan pada Juli 2020, launching uji dalam skala besar di Jalan TB Simatupang 20 Desember 2020. Nah ditengah pandemi kita tetap melaksanakan uji emisi dengan prokes yang ketat, saat itu kita gelar di sudin selama beberapa hari,” ungkapnya.
Menilik data yang dihimpun Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, sebanyak 1.181 kendaraan roda empat berbahan bensin sudah lulus uji emisi. Sedangkan yang berbahan bakar solar sebanyak 99 kendaraan.
Meski begitu, sebanyak 80 kendaraan roda empat berbahan bakar bensin tidak lulus uji, dan 71 kendaraan roda empat berbahan bakar solar juga tidak lulus uji emisi.
Bagi masyarakat yang belum sempat menguji emisi pihaknya telah bekerjasama dengan bengkel yang telah ditunjuk. Sebanyak 77 bengkel sudah siap melayani uji emisi. Terlebih para pegawai bengkel telah diuji oleh petugas sudin.
“Untuk uji emisi yang dilakukan ditingkat Sudin, kita fokus ke kendaraan roda 4. Untuk roda 2 sesuai arahan dinas, itu pelaksanaan ada di dinas,” tambahnya.
Agung Gumelar salah satu warga yang mengikuti uji emisi meminta agar Sudin Lingkungan Hidup menggelar kegiatan serupa di tempat lain. Melihat antusiasme masyarakat yang tinggi, ia menilai Pemkot lebih gencar sosialisasi sebelum Pergub dijalankan.
“Kalau bisa Pemkot menggelar lagi nih uji emisi. Tapi jangan sehari juga, saya yakin banyak warga yang taat tapi belum ada waktu. Ya, idealnya digelar 3 hari kalau bisa, bahkan lebih baik seminggu,” katanya.
Agung juga meminta agar tempat yang diujikan lebih ramah untuk warga dan disediakan ruang tunggu.
“Kalau bisa lokasinya lebih diperhatikan, saya yakin banyak tempat kok yang bisa diajak kerjasama. Karena tanggal 13 November kan sebentar lagi, mumpung belum berlaku ya kita uji deh kendaraan yang ada,” ujarnya. (ibl)