Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kontribusi Rp 2,7 Triliun ke Negara, Bukti Alih Kelola Blok Rokan Berjalan Baik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Kontribusi Rp 2,7 Triliun ke Negara, Bukti Alih Kelola Blok Rokan Berjalan Baik
Ekonomi

Kontribusi Rp 2,7 Triliun ke Negara, Bukti Alih Kelola Blok Rokan Berjalan Baik

Robi
Robi Published 10 Nov 2021, 21:07
Share
3 Min Read
1 10
Anggota DPR RI Mulyanto. Foto: DPR RI
SHARE

IPOL.ID – Alih kelola Blok Rokan dinilai berjalan baik. Hal itu terbukti, dari kontribusi Pertamina Hulu Rokan (PHR) ke negara yang mencapai Rp2,7 Triliun selama dua bulan. Demikian disampaikan anggota Komisi VII DPR Mulyanto.

“Ini pertanda bahwa alih kelola dari pihak asing ke BUMN memang berjalan berjalan baik,” ujar Mulyanto kepada media, Rabu (10/11).

Mulyanto menerangkan, sumbangan kepada negara terbagi menjadi dua. Pertama dari bagi hasil minyak dan kedua dari pajak. Dan besarnya konstribusi bagi negara, lanjut Mulyanto, sangat tergantung pada produksi minyak atau lifting pada wilayah kerja tersebut. Semakin tinggi lifting, tentu semakin besar bagian untuk negara.

“Semakin tinggi lifting setelah dikurangi cost recovery, semakin besar pula bagian untuk negara,” ujarnya.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
Daftar Harga BBM Pertamina Per 1 Mei 2026
Kapal Tanker Pertamina Diawaki Kru Asing, Pengakuan Pelaut Indonesia di Selat Hormuz Viral

Begitupun, lanjut Mulyanto, harus dilihat fakta bahwa wilayah kerja Blok Rokan memang merupakan sumur tua. Karena sebelum dilakukan alih kelola kepada Pertamina, 9 Agustus 2021, Blok Rokan sudah terlebih dahulu ditangani PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) selama setengah abad. Karena kondisi itulah, menurut Mulyanto, Pertamina tetap perlu melakukan pemboran baru dan penerapan teknik enhanced oil recovery (EOR) untuk mencapai target lifting.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Blok Rokan, chevron, DPR RI, Komisi VII, Mulyanto, Pertamina, Pertamina Hulu Rokan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20211110 WA0004 Jurnalis Wanita Jadi Korban Pelecehan Seksual
Next Article IMG 20211110 WA0145 Peringati Hari Pahlawan, Menteri Johnny : Jadikan Ruang Digital Tempat Berbagi Ide Progresif

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Gaya hidup
SIAL Interfood Kembali Diselenggarakan di Indonesia Sebagai Bagian dari Jaringan SIAL Global
13 May 2026, 19:44
nofollow
Gebuk  Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Skywalke Lolos ke Semifinal AVC 2026
13 May 2026, 22:06
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?