Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Mulai Telusuri Aset Hasil Gratifikasi Mantan Bupati Lampung Utara dan Adiknya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Mulai Telusuri Aset Hasil Gratifikasi Mantan Bupati Lampung Utara dan Adiknya
Hukum

KPK Mulai Telusuri Aset Hasil Gratifikasi Mantan Bupati Lampung Utara dan Adiknya

Robi
Robi Published 01 Nov 2021, 15:00
Share
4 Min Read
ali fikri
Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Humas KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara dan adiknya, Akbar Tandaniria Mangkunegara.

“Para saksi hadir diperiksa oleh penyidik KPK di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Lampung, Jumat (29/10),” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Senin (1/11).

Dari delapan saksi yang diperiksa, kata Ali, empat orang di antaranya merupakan pegawai negeri sipil. Mereka Syahrial Adhar, Herwan, Sofyan dan Trisno.

Sedangkan empat saksi lainnya, yakni Maryadi selaku buruh harian lepas, Sofyan Suhaimi Ketua RT, Hardiansyah selaku wiraswasta usaha percetakan dan Didi selaku PHL Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Utara.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag, KPK Dalami Pengelolaan Kuota Haji Tambahan
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
KPK Segera Limpahkan Perkara Korupsi Kuota Haji ke Persidangan

“Para saksi dikonfirmasi terkait dengan kepemilikan aset tersangka ATMN (Akbar Tandaniria Mangkunegara) dan Agung Ilmu Mangkunegara (mantan Bupati Lampung Utara) yang sumbernya berasal dari pemberian fee oleh para pengusaha yang mengerjakan proyek di Pemkab Lampung Utara,” jelas Ali.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Agung Ilmu Mangkunegara, Akbar Tandaniria Mangkunegara, ali fikri, Gratifikasi, hukum, kpk, Mantan Bupati Lampung Utara, Plt Juru Bicara KPK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 08 31 at 07.25.01 Kejagung Wacanakan Tuntutan Mati, MAKI: Buktikan ke Terdakwa Kasus Asabri
Next Article WhatsApp Image 2021 11 01 at 14.06.37 e1635755946216 Polda Tetapkan Selegram Rachel Vennya Tersangka Karantina Kesehatan

TERPOPULER

TERPOPULER
Oknum polisi diduga mengamuk sambil membawa pedang dan pistol di Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Tarogong Kaler. Foto: Tangkapan layar Instagram @feedgramindo
Nusantara

Viral Oknum Polisi Ngamuk Bawa Pedang dan Pistol di Garut, Berakhir Dikeroyok Massa

Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Tekno/Science
VIDA Ingatkan Risiko Penipuan Digital Kian Canggih, Berikut Tips Berkurban Aman dan Nyaman
21 May 2026, 19:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?