IPOL.ID – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong tim jaksa penyidik Pidana Khusus Kejagung lebih maksimal memburu aset terdakwa kasus dugaan korupsi Asabri.
Hal ini perlu dilakukan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp22 triliun lebih.
Salah seorang terdakwa kasus Asabri yang juga terlibat dalam kasus Jiwasraya, Heru Hidayat, disebut aset dan hartanya yang disita masih sangat jauh dari kerugian negara yang ditimbulkan. Malah diduga saat ini kekayaannya justru semakin bertambah.
Nama Heru Hidayat masuk dalam daftar 100 orang terkaya di Indonesia versi Forbes Indonesia pada akhir 2020. Forbes menyebutkan, Heru memiliki total kekayaan yang mencapai USD530 juta.
Padahal pada 2018, dua tahun sebelum munculnya kasus Jiwasraya di awal 2020, jumlah kekayaannya baru USD440 juta.
Di sisi lain, kekayaan Benny Tjokro (terdakwa di kasus Asabri juga) versi Forbes pada 2018 jauh di atas Heru Hidayat yakni USD670. Namun pada 2020 namanya sudah tidak ditemukan lagi di daftar orang terkaya.