“Kami mengapresiasi kemajuan ini yang dibangun melalui berbagai kebijakan OJK dengan sejumlah POJK, serta roadmap pasar modal syariah, yang menjadi acuan pemangku kepentingan agar pengembangan pasar modal syariah menjadi lebih terarah,” kata Ma’ruf Amin dalam sambutannya.
Wakil Presiden juga mengharapkan perkembangan lembaga filantropi syariah dapat terus dikembangkan termasuk securities crowdfunding (SCF) berbasis syariah untuk mendukung kebangkitan UMKM pasca-pandemi.
Data per 30 September 2021 menunjukkan bahwa jumlah kepemilikan efek saham syariah tumbuh 45,95 persen (ytd) sehingga menjadi 1.060.704 investor. Sementara itu, jumlah kepemilikan reksa dana syariah tumbuh 66,69 persen (ytd) sehingga menjadi 805.867 investor dan jumlah kepemilikan sukuk korporasi tumbuh 26,68 persen menjadi 945 investor.
Data statistik produk per 29 Oktober 2021 menunjukkan nilai kapitalisasi saham syariah sebesar Rp3.683 triliun, nilai sukuk korporasi outstanding sebesar Rp34,98 triliun, nilai sukuk negara outstanding sebesar Rp1.152 triliun, dan nilai aktiva bersih reksa dana syariah sebesar Rp40,95 triliun.