Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengamat Duga Ada Unsur Kelalaian Dalam Kecelakaan yang Merengut Nyawa Vanessa Angel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Pengamat Duga Ada Unsur Kelalaian Dalam Kecelakaan yang Merengut Nyawa Vanessa Angel
News

Pengamat Duga Ada Unsur Kelalaian Dalam Kecelakaan yang Merengut Nyawa Vanessa Angel

Robi
Robi Published 11 Nov 2021, 19:09
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 11 11 at 16.09.01 e1636641185688
Kasus kecelakaan mobil yang ditumpangi sekeluarga artis Vanessa Angel beberapa waktu lalu.
SHARE

IPOL.ID – Pemerhati transportasi, Budiyanto menduga adanya unsur kelalaian pada peristiwa kecelakaan tunggal yang menimpa artis Vanessa Angel. Hal ini menyusul ditetapkannya Tubagus Muhammad Jody, sopir mobil Vanessa sebagai tersangka dalam kecelakaan maut tersebut.

Menurut Budiyanto, kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak sengaja melibatkan kendaraan hingga mengakibatkan korban manusia dan/harta benda. Frasa tidak diduga, dan tidak disengaja dapat diinterprestasikan adanya unsur kelalaian.

“Kelalaian, kurang hati-hati, emosional, kurang mampu memprediksi sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” kata Budiyanto kepada IPOL.ID, Kamis (11/11).

Dia mengatakan unsur kelalaian bisa dijabarkan sebagai perbuatan atau mengabaikan sesuatu yang mestinya dilakukan, adanya kewajiban kehati-hatian (duty of care), tidak dijalankan kewajiban kehati-hatian, dan adanya kerugian bagi orang lain.

Baca Juga

ops
Hari ke-11 Operasi Ketupat 2026, Polri Catat 10 Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Lalu Lintas
Libur Lebaran, Transportasi di Jakarta Bakal Digratiskan 2 Hari
Diduga Hantam Jalan Berlubang, Pelajar Meregang Nyawa Terjatuh dari Motor di Jalan Matraman Raya

“Terjadi kecelakaan berarti sudah terjadi peristiwa pidana yang berkonsekuensi kepada pertanggunganjawab secara hukum,” kata Budiyanto.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Budiyanto, kecelakaan lalu lintas, sopir vanessa angel, transportasi, Vanessa Angel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 11 11 at 21.18.40 30 Jiwa Terdampak Banjir Dua Desa Pacitan
Next Article Ton Chan Sayma Ton Chan Seyma Si Cantik dari Kamboja, Mendunia Berkat “Are You OK?”

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Politik
Pembahasan RKPD 2027 Molor, Diduga Pengaruh Isu Pergantian Ketua DPRD DKI
12 May 2026, 17:51
HeadlineJabodetabek
Nahas Mobil MBG Seruduk Lapak Pedagang di Bekasi, Korban Terpental di Depan Minimarket
12 May 2026, 19:58
HeadlineNews
Kepala BNPB Ingatkan Indonesia Punya Risiko Bencana Tinggi
12 May 2026, 18:55
Headline
MPR Nonaktifkan Juri dan MC Cerdas Cermat 4 Pilar
12 May 2026, 15:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?