IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari barang bukti lain terkait kasus dugaan suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Probolinggo non aktif, Puput Tantriana Sari. Pada Kamis (4/11), tim penyidik kembali menggeledah sejumlah tempat di Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur.
“Pada Kamis (4/10), penyidik selesai menggeledah dua tempat di dalam bangunan yang beralamat di Krajan 2, Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Jumat (5/11).
Dari tempat penggeledahan, KPK menemukan dan mengamankan berbagai bukti antara lain berupa dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.
“Tim Penyidik selanjutnya akan menelaah bukti-bukti tersebut untuk memastikan ada hubungannya dengan perkara ini dan kemudian segera dilakukan penyitaan sebagai kelengkapan berkas perkara tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dan kawan-kawan,” ujar Ali.
Sebelumnya, Rabu (27/10), KPK juga menggeledah sejumlah tempat lainnya di Kabupaten Probolinggo. Di antaranya, rumah kediaman di desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo; rumah kediaman di Desa Kalirejo Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo; dan rumah Kediaman di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.