Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sanksi Terhadap Pelanggar Emisi Gas Buang Perlu Ruang Sosialisasi 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Sanksi Terhadap Pelanggar Emisi Gas Buang Perlu Ruang Sosialisasi 
Jakarta Raya

Sanksi Terhadap Pelanggar Emisi Gas Buang Perlu Ruang Sosialisasi 

Bambang
Bambang Published 05 Nov 2021, 16:32
Share
3 Min Read
gas 2
Udara di Jakarta bersih pada saat DKI Jakarta diterapkan PPKM Darurat. Foto: dok. ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Menurunnya kualitas udara di Jakarta menggugah para pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidang lalu lintas dan angkutan jalan untuk melakukan upaya penekanan terhadap produk emisi gas buang yang pada umumnya dihasilkan dari kendaraan bermotor.

Menurut Pemerhati Masalah Transportasi, Budiyanto mengatakan, menurunnya kualitas udara di Jakarta memang sudah cukup memprihatinkan. Sehingga perlu adanya pengendalian untuk menekan gas buang.

“Dengan tujuan meningkatkan kualitas udara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari aspek kesehatan,” kata Budiyanto dimintai komentarnya pada ipol.id, Jumat (5/11).

Budiyanto menambahkan, menurut data yang ada bahwa tingkat polusi yang terjadi di Jakarta, penyumbang terbesar adalah dari emisi gas buang kendaraan bermotor. Disusul dari aktivitas pabrik, dan konsumsi keluarga.

Baca Juga

Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, pada Jumat (24/5) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Dinas Perhubungan Klaim Sudah Tak Ada Bangkai Bus Transjakarta di Terminal Pulogadung
Halte Transjakarta Jatinegara Tuntas, Hari Ini Dimulai Revitalisasi Kampung Melayu
Mulai Besok Polda Metro Jaya Uji Coba Kamera ETLE Mobile

Dalam Undang – Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan No. 22 tahun 2009, Pasal 48, dalam Peraturan Pemerintah No. 55 tahun 2012 tentang kendaraan, Pasal 6 ayat (1) dan Perda No. 5 tahun 2014 tentang Transportasi disebutkan bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan tehnis dan laik jalan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ditlantas Polda metro, emisi gas dki jakarta, emisi kendaraan bermotor, kualitas u, kualitas udara dki menurun
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kpk Perkuat Bukti Jual Beli Jabatan Kades, KPK Geledah Dua Bangunan di Probolinggo
Next Article kali BMKG: Waspasdai  12 Daerah Berpotensi Alami Banjir Bandang

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?