IPOL.ID – Aksi mogok kerja yang akan dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) batal dilaksanakan menyusul ditandatanganinya perjanjian bersama antara serikat pekerja dengan Direksi PT Pertamina (Persero).
Aksi ini sedianya akan berlangsung mulai hari ini 29 Desember hingga 7 Januari 2022.
FSPPB menginstruksikan kepada seluruh pekerja Pertamina, untuk dapat bekerja menjalankan tugas sebagaimana biasanya dan menjamin distribusi energi keseluruh penjuru negeri.
Presiden FSPPB Arie Gumilar mengatakan, kesepakatan dalam perjanjian ini merupakan murni hasil kesepakatan antara para pihak yaitu FSPPB dengan Direksi Pertamina tanpa ada intervensi dari pihak manapun termasuk namun tidak terbatas juga dari Komisaris Pertamina.
“Terima kasih kepada Pekerja yang tetap dapat menunjukkan kinerja dan menjaga kondusivitas serta soliditas di lingkungan kerja masing-masing, khususnya dalam periode Siaga 1 yang ditetapkan oleh FSPPB mulai 10 Desember 2021,” kata Arie melalui siaran persnya yang diterima ipol.id, Rabu (29/12).
Dia menambahkan, penandatanganan perjanjian bersama ini tidak lepas dari dukungan perkerja yang telah bersatu dan selalu konsisten bersama FSPPB dalam mengawal isu-isu yang berkembang.
“Kepada seluruh rakyat Indonesia, FSPPB meminta maaf atas ketidaknyamanannya terkait rencana aksi industrial FSPPB. Pekerja Pertamina siap untuk terus menjaga suplai energi di seluruh pelosok tanah air serta tetap berkomitmen dalam menjaga kedaulatan energi Nasional,” tutup Arie. (rob)