Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diduga Jual Aset Pemkab, Mantan Bupati Kupang Dijebloskan ke Penjara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Diduga Jual Aset Pemkab, Mantan Bupati Kupang Dijebloskan ke Penjara
Hukum

Diduga Jual Aset Pemkab, Mantan Bupati Kupang Dijebloskan ke Penjara

Yudha
Yudha Published 04 Dec 2021, 12:56
Share
2 Min Read
IMG 20211203 WA0046
Mantan Bupati Kupang periode 2004-2009, Ibrahim Agustinus Medah saat dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II Kupang, NTT. Foto: Ist
SHARE

Ironisnya, aset tersebut tersebut kemudian dijual kepada pihak lain atas nama JS pada tahun 2017 senilai Rp8 miliar. “Akibat perbuatan tersangka sesuai hasil pemeriksaan berdasarkan perhitungan apraisal dan inspektorat Kabupaten Kupang, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 9.600.000.000,” jelas Leonard.

Atas perbuatannya, Ibrahim pun terancam dijerat Pasal 2 ayat (1) UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (ydh)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati jual aset daerah, hukum, Kejagung, kejati kupang, korupsi bupati kupang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 20200321fc1f1f28 f82f c2f6 a6e9 a149ea964eba Juara Indonesia Terbuka 2021 Hentikan Mimpi Greysia/Apriyami ke Final BWF World Tour Finals 2021
Next Article tmp 6180 IMG 20210326 WA0024 1639448665 Hasil Survei Klaim Prabowo Jadi Menteri Terpopuler dan Sandiaga Uno Paling Disukai

TERPOPULER

TERPOPULER
okk
Jakarta Raya

1.000 Paket Sembako Disebar Pemilik Toko Handphone Khusus untuk Ojol di Ciracas Jaktim

Jabodetabek
Jurnalis Pokja Pena Timur Sebar Ratusan Paket Daging Kurban ke Warga di Pospol Pondok Kopi
28 May 2026, 11:53
HeadlineJabodetabek
Periksa 3 Hakim, KPK Dalami Kasus Pengaturan Perkara di PN Depok
28 May 2026, 11:47
Jakarta Raya
Rany Mauliani Ingatkan Momentum Iduladha 2026 untuk Berbagi dengan Penuh Keikhlasan
28 May 2026, 16:20
Jakarta Raya
Pasar Induk Kramat Jati Sembelih 33 Sapi dan 15 Kambing, Daging Dibagikan Pakai Besek
28 May 2026, 20:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?