Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Disebut Mengendap di Kejagung, Berkas Dugaan Penipuan KSP Indosurya Ternyata Dikembalikan ke Penyidik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Disebut Mengendap di Kejagung, Berkas Dugaan Penipuan KSP Indosurya Ternyata Dikembalikan ke Penyidik
Hukum

Disebut Mengendap di Kejagung, Berkas Dugaan Penipuan KSP Indosurya Ternyata Dikembalikan ke Penyidik

Bambang
Bambang Published 08 Dec 2021, 21:05
Share
2 Min Read
humas kejagung
Kantor Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Foto: Yudha/IPOL.ID.
SHARE

Setelah berkas perkara dikembalikan, lanjutnya, penyidik melalui Berita Acara Koordinasi dan Konsultasi nantinya akan terus melaporkan perkembangan penyidikan perkara secara berkala kepada jaksa peneliti.

“(Itu) guna mendapat kepastian hukum yang jelas, karena perkara ini melibatkan banyak korban dan menimbulkan kerugian dari kalangan masyarakat,” imbuhnya.

Seperti diberitakan di berbagai media, Jaksa Agung ST Burhanuddin diminta turun tangan mengawasi penanganan kasus dugaan penipuan KSP Indosurya. Sebab, selama ini korban merasa resah dengan penanganan perkara yang diduga telah mengendap di tangan jaksa pimpinan Jampidum, Fadil Zumhana. Para korban berharap, jaksa segera menerima pelimpahan berkas perkara dari penyidik untuk selanjutnya diserahkan ke pengadilan untuk disidangkan.(ydh)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Disebut Mengendap di Kejagung, Indosurya Inti/Cipta, Kasus hukum, Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan Komitmen Terus Perkuat Ketahanan di Sektor Ini
Next Article mul Jaksa Sidangkan Perkara Penganiayaan di Ruko Kelapa Dua Tangerang

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

EkonomiHeadline
Ade Jona Jadi Ketum HIPMI 2026-2029, Anthony Leong: Berasa Pulang ke Rumah
11 Jun 2026, 14:32
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
HeadlineHukum
KPK Periksa Lagi Heri Black, Kini Dicecar Soal Temuan Barbuk di Kasus Ditjen Bea Cukai
11 Jun 2026, 14:03
HeadlineHukum
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
11 Jun 2026, 15:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?