Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Alasan Artis RN Konsumsi Narkoba
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Alasan Artis RN Konsumsi Narkoba
HeadlineKriminal

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Alasan Artis RN Konsumsi Narkoba

Robi
Robi Published 15 Dec 2021, 17:00
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2021 12 15 at 16.57.02
Artis RN berkaos hitam menjadi tersangka kasus ganja kering, ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jaksel. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis inisial RN menjadi tersangka atas penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

“RN ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolrestro Jaksel, Rabu (15/12).

Seperti diketahui, dari penangkapan artis RN polisi menyita dua bungkus ganja seberat 0,36 gram.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, (pelaku) beli dari seseorang berinisial I,” terangnya.

Baca Juga

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD. Foto: Youtube Mahfud MD Official
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Mahfud MD: Waspada Skenario Jahat!
Sidang Perdana Pekara Pencemaran Nama Baik terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi,  Dokter Tifa: Lawan!
KPK Kembali Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag Terkait Korupsi Kuota Haji

Kepada polisi, RN mengaku dirinya menggunakan narkoba karena kesulitan untuk tidur.

“Katanya untuk konsumsi sendiri, alasannya karena tidak bisa tidur. Katanya kesulitan tidur,” ucap Zulpan didampingi Kapolres Metro Jaksel, Kombes Azis Andriansyah.

Endra Zulpan menambahkan, kasus penyidikan terhadap RN kini ditangani Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

“Katanya baru kenal ganja. Mudah-mudahan tidak terulang lagi di kalangan generasi muda. RN dijerat Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Tahun 2009 dengan ancaman 4 tahun penjara,” tutupnya. (ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: artis RN, artis terjerat narkoba, kabid humas polda metro jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kriminal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 12 15 at 16.44.25 KPK Agendakan Pemeriksaan Dirjen Binwas K3 Kemenaker
Next Article bareskrim 1 Bareskrim Tetapkan 10 Tersangka Kasus Mafia Tanah Cakung

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Hasil Piala Presiden 2026: Persija Vs Perebaya 1-0, Shin Tae Yong: Saya akan Cek Replay Gol yang Dianulir Wasit

Jakarta Raya
Ducati Nyaris Terbakar Usai Terlibat Kecelakaan dengan NMax di Jalan Asia Afrika
26 Jul 2026, 19:13
Headline
Bentrok di Menteng Dipicu Tak Mau Bayar Nasi Uduk
26 Jul 2026, 21:28
HeadlineJabodetabek
Ngeri! Modus Bakso dan Uang, Siswi SD di Bekasi Diduga Jadi Korban Aksi Asusila
26 Jul 2026, 15:26
Jakarta Raya
Bentrok 2 Kelompok di Menteng, Pria Babak Belur hingga Gerobak Dirusak
26 Jul 2026, 16:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?