Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diverifikasi, Kepala BNNK Jaksel Pastikan Isu Pemerasan Lembaga Rehabilitasi Berbasis Masyarakat Tak Benar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Diverifikasi, Kepala BNNK Jaksel Pastikan Isu Pemerasan Lembaga Rehabilitasi Berbasis Masyarakat Tak Benar
Jakarta Raya

Diverifikasi, Kepala BNNK Jaksel Pastikan Isu Pemerasan Lembaga Rehabilitasi Berbasis Masyarakat Tak Benar

Iqbal
Iqbal Published 20 Dec 2021, 17:31
Share
3 Min Read
bnnp
Kepala BNNK Jaksel, Dikdik Kusnadi dan Kasi Rehabilitasi BNNK Jaksel, Dessy Wijayanti. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Isu lembaga rehabilitasi berbasis masyarakat, Yayasan Cakra Sehati, yang diduga melakukan pemerasan membuat Kepala BNNK Jakarta Selatan, Dikdik Kusnadi angkat bicara.

BNNK Jakarta Selatan sendiri telah melakukan verifikasi terhadap Yayasan Cakra Sehati. Dikdik Kusnadi mengatakan, isu pemerasan terhadap pasien tidak benar.

“Saya sudah berkomunikasi dengan manajemennya dan Ketua dari Yayasan Cakra Sehati. Sebagai pembina, kita melakukan asistensi sehingga saat ada isu seperti itu kami tanyakan apakah benar, ternyata dijelaskan itu tidak ada,” katanya kepada wartawan di Kantor BNNK Jaksel, Senin (20/12).

Dia menambahkan, angka-angka yang diisukan diminta oleh pihak manajemen ke keluarga pasien pun tak disebutkan secara jelas jumlahnya. Padahal, kalau ada angka-angka itu secara pasti bisa diketahui biaya apa saja yang mungkin harus dikeluarkan. Dan nantinya biaya itu biasanya untuk pengeluaran beberapa bulan dan tak harus di bayar sekaligus.

Baca Juga

Musisi bernama Leonardo Arya atau Onad. Foto: IG @onadioleonardo_official
Onadio Leonardo alias Onad Ditangkap Polisi, Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
BNN Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkotika: Pengiriman Sabu Berskala Internasional Terbongkar di UPS Pasar Minggu
Tes Urine Positif Ganja, tapi Polres Jakarta Timur Lepas Gathan dari Pasal Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

“Mereka juga disesuaikan dengan situasi dan kondisi keluarga pasien. Jadi sebetulnya itu tidak terjadi, tidak ada karena saya sudah dengar angka sekian itu untuk tiga bulan dan itu rasional, tidak mengada-ada,” tambahnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Badan Narkotika Nasional (BNN), bnnk jaksel, penyalahgunaan narkoba, rehabilitasi pecandu narkoba, Yayasan Cakra Sehati
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article gamer ipol 1 Gara-gara Parodikan KFC dengan Kim Jong-Un, Pemain Game Ini Diharamkan Bermain 8.000 Tahun
Next Article IMG 20211220 152043 Ketua MA Raih Penghargaan Sebagai Pemimpin Perubahan Zona Integritas

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
Headline
Bawa Maung ke Filipina, Prabowo Tiba di Cebu untuk KTT ke-48 ASEAN
07 May 2026, 19:19
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?