IPOL.ID – Polres Metro Jakarta Timur tidak menetapkan Gathan Saleh Hilabi sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika, meski dari hasil pemeriksaan positif memakai ganja. Karena pada saat kejadian penembakan di perkantoran Jatinegara, tersangka sadar.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, dalam kasus Gathan pihaknya hanya menangani hal terkait tindak pidana percobaan pembunuhan dan penggunaan senjata api.
Terkait hasil pemeriksaan urine yang menyatakan bahwa Gathan positif menggunakan narkotika jenis ganja dan obat-obatan terlarang benzodiazepine disebut tidak terkait perkara.
“Substansi perkaranya percobaan pembunuhan dan atau membawa senjata api tanpa hak,” kata Nicolas di saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (1/3).
Hasil gelar perkara mantan suami artis Cut Keke dan Dina Lorenza dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Tindak Pidana.
Kemudian dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Barang Siapa yang Tanpa Hak Memasukkan, Memiliki dan Menggunakan Senjata Api atau Bahan Peledak.
“Kalau hasil tes urine positif pengguna narkotika dan psikotropika maka yang bersangkutan (tersangka) dapat ajukan untuk direhabilitasi,” ujarnya.
Nicolas menegaskan, penahanan terhadap Gathan kini sudah dilakukan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pun terkait kasus percobaan pembunuhan dan penggunaan senjata api.
Sesuai dengan laporan korban, Andika Mowardi, 32, yang nyaris menjadi korban penembakan Gathan pada perkantoran di Jalan Jatinegara Timur, Bali Mester, Jatinegara.
“Saat ini yang bersangkutan telah ditahan dalam perkara percobaan pembunuhan dan atau membawa senjata api tanpa hak,” tandasnya.
Sebelumnya, jajaran Polres Metro Jakarta Timur menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine dilakukan, Gathan positif menggunakan narkotika jenis ganja dan psikotropika, obat-obatan benzodiazepine.
Hanya saja dari hasil pemeriksaan saat melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban pada 8 Februari 2024 lalu Gathan dalam keadaan sadar atau tidak dalam pengaruh narkotika. “Saat kejadian GSH dalam keadaan sadar,” tukas Kapolres. (Joesvicar Iqbal)