Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tes Urine Positif Ganja, tapi Polres Jakarta Timur Lepas Gathan dari Pasal Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tes Urine Positif Ganja, tapi Polres Jakarta Timur Lepas Gathan dari Pasal Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Headline

Tes Urine Positif Ganja, tapi Polres Jakarta Timur Lepas Gathan dari Pasal Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Iqbal
Iqbal Published 01 Mar 2024, 17:24
Share
2 Min Read
Gathan (mengenakan kaus biru) sempat melambaikan tangan ke arah awak media hingga menunjukkan pose jempol di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024). Foto: Ist
Gathan (mengenakan kaus biru) sempat melambaikan tangan ke arah awak media hingga menunjukkan pose jempol di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Polres Metro Jakarta Timur tidak menetapkan Gathan Saleh Hilabi sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika, meski dari hasil pemeriksaan positif memakai ganja. Karena pada saat kejadian penembakan di perkantoran Jatinegara, tersangka sadar.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, dalam kasus Gathan pihaknya hanya menangani hal terkait tindak pidana percobaan pembunuhan dan penggunaan senjata api.

Terkait hasil pemeriksaan urine yang menyatakan bahwa Gathan positif menggunakan narkotika jenis ganja dan obat-obatan terlarang benzodiazepine disebut tidak terkait perkara.

“Substansi perkaranya percobaan pembunuhan dan atau membawa senjata api tanpa hak,” kata Nicolas di saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (1/3).

Baca Juga

Musisi bernama Leonardo Arya atau Onad. Foto: IG @onadioleonardo_official
Onadio Leonardo alias Onad Ditangkap Polisi, Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Lambat Tangani Kasus Anak Bos Toko Roti, Kapolres Jaktim Minta Maaf
BNN Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkotika: Pengiriman Sabu Berskala Internasional Terbongkar di UPS Pasar Minggu

Hasil gelar perkara mantan suami artis Cut Keke dan Dina Lorenza dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Tindak Pidana.

Kemudian dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Barang Siapa yang Tanpa Hak Memasukkan, Memiliki dan Menggunakan Senjata Api atau Bahan Peledak.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gathan Saleh Hilabi, Kapolres Jakarta Timur, penyalahgunaan narkoba
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam jumpa pers pekan lalu. Foto: Live streaming YT KPK RI KPK Panggil Tiga Saksi Kasus Gubernur Malut, Termasuk Pejabat Kementerian Investasi/BPKM
Next Article Foto 1: Presiden RI Joko Widodo (tengah) bersama dengan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono (kanan), Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kiri), PJ Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik (kiri), dan Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah (kedua kanan), saat acara Groundbreaking Telkom Smart Office di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (1/3/2024).(Telkom Indonesia) Presiden Groundbreaking Telkom Smart Office di IKN, Menteri BUMN: Akan Jadi Hub Telekomunikasi Nusantara

TERPOPULER

TERPOPULER
modus kopi sachet gagal kelabui petugas dua wn china ditangkap selundupkan 33 kg psikotropika di bandara soetta 12072026 155542
HeadlineJabodetabek

Dua WN Tiongkok Disergap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selundupkan 3,3 Kg Psikotropika dalam Kopi Sachet

HeadlineJabodetabek
3 Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah, Warteg dan Toko Sembako di Pulo Gadung
12 Jul 2026, 20:19
Nasional
KKP Harus Berpihak kepada Nelayan dan Pembudidaya Ikan
12 Jul 2026, 18:51
HeadlineJabodetabek
Panik! Bianglala Pasar Malam Mendadak Macet, 30 Penumpang Terjebak di Ketinggian
12 Jul 2026, 22:06
HeadlineOlahraga
Jakarta International Tennis Academy Gelar Final J60 Jakarta ITF World Tennis Tour Juniors 2026 di Hotel Borobudur Jakarta
12 Jul 2026, 19:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?