Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Panggil Tiga Saksi Kasus Gubernur Malut, Termasuk Pejabat Kementerian Investasi/BPKM
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Panggil Tiga Saksi Kasus Gubernur Malut, Termasuk Pejabat Kementerian Investasi/BPKM
Hukum

KPK Panggil Tiga Saksi Kasus Gubernur Malut, Termasuk Pejabat Kementerian Investasi/BPKM

Iqbal
Iqbal Published 01 Mar 2024, 16:58
Share
1 Min Read
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam jumpa pers pekan lalu. Foto: Live streaming YT KPK RI
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam jumpa pers pekan lalu. Foto: Live streaming YT KPK RI
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) memanggil tiga orang saksi terkait dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba.

Ketiga saksi yang diperiksa adalah Direktur Hilirisasi bidang Mineral dan Batubara Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), Hasyim Daeng Barang.

Sedangkan dua saksi lainnya adalah politikus Partai Gelora, Elang Kusnandar Prijadikusuma dan mahasiswa, Elang Kusnandar.

“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (1/3/2024).

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
KPK Usut Realisasi Dana Hibah Pokmas Jatim Lewat Pengurus Pesantren Hingga Yayasan
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
KPK Fasilitasi 52 Tahanan untuk Jalankan Salat Idul Adha

KPK memang belum mengungkap alasan penyidik memeriksa ketiga saksi tersebut. Namun ketiganya diduga mengetahui tentang rasuah tersebut.

Selain Gubernur Malut, KPK juga menetapkan sejumlah tersangka rasuah di lingkungan Pemprov Malut.

Mereka di antaranya, Kadis Perumahan dan Permukiman Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Daud Ismail; Kepala BPPBJ Ridwan Arsan dan Ajudan Ramadhan Ibrahim.

Mereka ditetapkan tersangka menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Jakarta Selatan dan Kota Ternate pada Senin (18/12/2023). Dalam operasi senyap itu, KPK menangkap 18 orang, baik dari unsur pemerintah maupun swasta.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Abdul Ghani Kasuba, Gubernur Malut, komisi pemberantasan korupsi, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menyaksikan langsung Gerakan Pangan Murah (GPM) yang berlangsung di Pasar Pagi, Watampone Kabupaten Bone Sulawesi Selatan. Gelar GPM di Bone, Pj Gubernur Sulsel Pastikan Stok Beras Aman Hingga Juni 2024
Next Article Gathan (mengenakan kaus biru) sempat melambaikan tangan ke arah awak media hingga menunjukkan pose jempol di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024). Foto: Ist Tes Urine Positif Ganja, tapi Polres Jakarta Timur Lepas Gathan dari Pasal Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

TERPOPULER

TERPOPULER
IT
Ekonomi

Artha Graha Peduli bersama Bank Artha Graha Salurkan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal

Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
Jakarta Raya
Semangat Berbagi Idul Adha, Jurnalis Jakarta Utara Potong 13 Kambing dan 1 Sapi
27 May 2026, 23:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?