Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Panggil Tiga Saksi Kasus Gubernur Malut, Termasuk Pejabat Kementerian Investasi/BPKM
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Panggil Tiga Saksi Kasus Gubernur Malut, Termasuk Pejabat Kementerian Investasi/BPKM
Hukum

KPK Panggil Tiga Saksi Kasus Gubernur Malut, Termasuk Pejabat Kementerian Investasi/BPKM

Iqbal
Iqbal Published 01 Mar 2024, 16:58
Share
1 Min Read
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam jumpa pers pekan lalu. Foto: Live streaming YT KPK RI
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam jumpa pers pekan lalu. Foto: Live streaming YT KPK RI
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) memanggil tiga orang saksi terkait dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba.

Ketiga saksi yang diperiksa adalah Direktur Hilirisasi bidang Mineral dan Batubara Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), Hasyim Daeng Barang.

Sedangkan dua saksi lainnya adalah politikus Partai Gelora, Elang Kusnandar Prijadikusuma dan mahasiswa, Elang Kusnandar.

“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (1/3/2024).

Baca Juga

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: YouTube KPK
KPK Belum Bahas Investigasi Bersama Kasus Korupsi Batu Bara Eks Jampidsus
Pakar Dukung Polri Tuntaskan Tiga Kasus Korupsi Besar, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
CBA Minta Dewas KPK Evaluasi Penanganan 10 Klaster Kasus Bea Cukai, Soroti Konsistensi Penyidikan

KPK memang belum mengungkap alasan penyidik memeriksa ketiga saksi tersebut. Namun ketiganya diduga mengetahui tentang rasuah tersebut.

Selain Gubernur Malut, KPK juga menetapkan sejumlah tersangka rasuah di lingkungan Pemprov Malut.

Mereka di antaranya, Kadis Perumahan dan Permukiman Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Daud Ismail; Kepala BPPBJ Ridwan Arsan dan Ajudan Ramadhan Ibrahim.

Mereka ditetapkan tersangka menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Jakarta Selatan dan Kota Ternate pada Senin (18/12/2023). Dalam operasi senyap itu, KPK menangkap 18 orang, baik dari unsur pemerintah maupun swasta.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Abdul Ghani Kasuba, Gubernur Malut, komisi pemberantasan korupsi, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menyaksikan langsung Gerakan Pangan Murah (GPM) yang berlangsung di Pasar Pagi, Watampone Kabupaten Bone Sulawesi Selatan. Gelar GPM di Bone, Pj Gubernur Sulsel Pastikan Stok Beras Aman Hingga Juni 2024
Next Article Gathan (mengenakan kaus biru) sempat melambaikan tangan ke arah awak media hingga menunjukkan pose jempol di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024). Foto: Ist Tes Urine Positif Ganja, tapi Polres Jakarta Timur Lepas Gathan dari Pasal Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260712 WA0098
Olahraga

Diikuti 1900 Peserta, FIP Bronze Jakarta Jadi Tonggak Kebangkitan Padel Indonesia, PBPI Bidik Olimpiade 2032

HeadlineJabodetabek
Dua WN Tiongkok Disergap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selundupkan 3,3 Kg Psikotropika dalam Kopi Sachet
12 Jul 2026, 19:42
Nasional
ASN Boleh Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menpan RB Tekankan Pelayanan Publik Tetap Optimal
12 Jul 2026, 14:25
Nasional
Lindungi dari Kejahatan Siber, Masyarakat Harus Pahami Pentingnya Literasi Digital
12 Jul 2026, 21:06
HeadlineNasional
Prabowo Tegaskan: Pemimpin yang Ajak Bakar-Bakar Pengkhianat Bangsa!
12 Jul 2026, 18:51
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?