Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diverifikasi, Kepala BNNK Jaksel Pastikan Isu Pemerasan Lembaga Rehabilitasi Berbasis Masyarakat Tak Benar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Diverifikasi, Kepala BNNK Jaksel Pastikan Isu Pemerasan Lembaga Rehabilitasi Berbasis Masyarakat Tak Benar
Jakarta Raya

Diverifikasi, Kepala BNNK Jaksel Pastikan Isu Pemerasan Lembaga Rehabilitasi Berbasis Masyarakat Tak Benar

Iqbal
Iqbal Published 20 Dec 2021, 17:31
Share
3 Min Read
bnnp
Kepala BNNK Jaksel, Dikdik Kusnadi dan Kasi Rehabilitasi BNNK Jaksel, Dessy Wijayanti. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Sehingga pihak yang mengisukan dugaan pemerasan itu untuk berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan. Jika hal itu dilakukan tanpa ada dasar, tidak ada buktin, pad akhirnya hanya akan menimbulkan fitnah dan merusak citra lembaga.

“BNNK tidak tinggal diam, BNNK sebagai pembina, dalam hal ini kepada mereka lembaga rehabilitasi berbasis masyarakat ini, ketika ada yang tidak pas kami tanyakan, verifikasi, ternyata itu tidak ada,” ungkapnya.

Dikdik menjelaskan, dia sendiri tak tahu apa motif si pembuat isu dugaan pemerasaan di lembaga rehabilitasi tersebut. Dirinya berharap siapapun itu kalau memang memiliki bukti untuk melaporkannya, tapi jika tak punya bukti maka isu itu hanya akan menimbulkan fitnah belaka.

Sementara, Kasi Rehabilitasi BNNK Jaksel, Dessy Wijayanti, mengatakan, yayasan yang sudah melakukan permintaan kerja sama dengan BNNK Jakarta Selatan sejatinya selalu diimbau. Manakala ada orang yang ingin direhabilitasi tapi tak mampu, dia bisa merujuknya ke BNNK Jaksel.

Baca Juga

Musisi bernama Leonardo Arya atau Onad. Foto: IG @onadioleonardo_official
Onadio Leonardo alias Onad Ditangkap Polisi, Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
BNN Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkotika: Pengiriman Sabu Berskala Internasional Terbongkar di UPS Pasar Minggu
Tes Urine Positif Ganja, tapi Polres Jakarta Timur Lepas Gathan dari Pasal Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

“Nanti kita akan terima. Jadi, dia nanti mendapatkan layanan secara gratis, tidak usah berbayar lagi, itu yang selalu saya tekankan pada yayasan yang bekerja sama dengan BNNK Jaksel, persyaratannya cukup KTP saja dan dia positif urine,” tutupnya. (ibl/msb)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Badan Narkotika Nasional (BNN), bnnk jaksel, penyalahgunaan narkoba, rehabilitasi pecandu narkoba, Yayasan Cakra Sehati
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article gamer ipol 1 Gara-gara Parodikan KFC dengan Kim Jong-Un, Pemain Game Ini Diharamkan Bermain 8.000 Tahun
Next Article IMG 20211220 152043 Ketua MA Raih Penghargaan Sebagai Pemimpin Perubahan Zona Integritas

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
Nusantara
Kunjungi Kampung Nelayan di Banyu Asin, Menko Polkam Tegaskan Negara Bekerja Keras Sejahterakan Rakyat
07 May 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?