Dalam peresmian Desa Devisa Rumput Laut, Maqin menegaskan bahwa Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan memiliki mandat untuk dapat membantu program pemerintah melalui pembiayaan ekspor nasional yang diberikan dalam bentuk pembiayaan, penjaminan dan asuransi serta jasa konsultasi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing, kualitas produk maupun jasa buatan Indonesia masuk ke pasar global.
“Di tahun 2020 hasil produksi dari anggota koperasi ini mencapai 4.800 ton atau rata-rata produksi dari setiap anggota koperasi mencapai 6,8 ton per tahunnya. Dengan mengikuti Program Desa Devisa LPEI, maka sebanyak 59 petani rumput laut yang saat ini telah menjadi anggota Koperasi Sumber Mulyo 5758 Desa Kupang, akan mampu meningkatkan produksi dan siap menjadi eksportir rumput laut secara mandiri dalam satu tahun mendatang,” ungkap Maqin.
Saat ini produk yang dijual koperasi berupa rumput laut yang dikeringkan untuk memenuhi pesanan buyer perusahaan-perusahan lokal namun di antaranya ada buyer yang telah melakukan ekspor (pemasok untuk eksportir). Rumput laut tersebut akan diolah menjadi tepung dan di ekspor ke negara kawasan Eropa dan Asia Timur.
