Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Empat Tersangka Korupsi Mesjid Sriwijaya Palembang Segera Diadili
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Empat Tersangka Korupsi Mesjid Sriwijaya Palembang Segera Diadili
Hukum

Empat Tersangka Korupsi Mesjid Sriwijaya Palembang Segera Diadili

Timur
Timur Published 22 Dec 2021, 15:45
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2021 12 22 at 5.24.32 PM
Pelimpahan tahap II kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang, Sumsel, Rabu (22/12). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung.
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melengkapi berkas penyidikan empat tersangka dugaan korupsi dana hibah terkait pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan.

Tersangka dan barang bukti pun langsung diserahkan oleh penyidik kepada tim jaksa penuntut umum (JPU) (tahap II).

“Pelimpahan tahap II dilakukan melalui zoom meeting yang diikuti oleh keempat tersangka di Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Rabu (22/12).

Keempat tersangka itu adalah mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin (AN); mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Negara (BPKAD) Laoma L Tobing (LLT); Kepala Bidang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumatera Selatan, AA (inisial); dan Konsultan Pengawas dari PT Yoda Karya, LS.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
Panggil 2 Anggota DPRD, Bukti KPK Masih Sidik Korupsi Dana Hibah Jatim
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung

Atas pelimpahan tahap II tersebut, penahanan keempat tersangka pun kini menjadi kewenangan jaksa penuntut umum (JPU).

Tersangka AA, tersangka AN, dan tersangka LS telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berantas korupsi, dana hibah masjid sriwijaya, hukum, kejaksaan agung, Korupsi, masjid sriwijaya palembang, nasional
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20211222 WA0112 36 Petani Kopi Indonesia Menanti Penjurian Cup of Excellence (COE) Pertama di Asia
Next Article jokowi PBNU Kubu Said Aqil dan Yahya Cholil Saling Klaim Dukungan, Pemilihan Kandidat Ketua Umum PBNU Panas

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Telkom
Laporan Keuangan Telkom Tahun Buku 2025: Telkom Bukukan Kinerja FY25 Resilience, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen
12 May 2026, 13:15
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?