Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Erupsi Gunung Semeru 14 Orang Meninggal Dunia, Bupati Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Erupsi Gunung Semeru 14 Orang Meninggal Dunia, Bupati Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat
HeadlineNusantara

Erupsi Gunung Semeru 14 Orang Meninggal Dunia, Bupati Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat

Robi
Robi Published 06 Dec 2021, 08:50
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 12 06 at 09.03.50 e1638760790824
Erupsi Gunung Semeru Lumajang Jawa Timur yang telah menewaskan 14 orang.
SHARE

IPOL.ID – Hingga saat ini tercatat 14 orang meninggal dunia akibat erupsi Gunung Semeru. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur terkait pemutakhiran data dampak erupsi, Senin (6/12).

BPBD Kabupaten Lumajang melaporkan, sebanyak 5.205 jiwa terdampak kejadian sebaran awan panas guguran pada letusan Gunung Semeru, Sabtu (4/12) lalu. Sampai saat ini, BPBD setempat masih melakukan pendataan. Terkait jumlah korban terdampak dan perkembangan jumlah orang yang mengungsi menjadi sebanyak 1.300 jiwa.

Merespons bencana erupsi Gunung Semeru, Bupati Kabupaten Lumajang menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru. Status Tanggap Darurat Bencana itu selama 30 hari, terhitung mulai 4 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022.

Bupati Kabupaten Lumajang juga menetapkan Komando Tanggap Darurat Bencana Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru, dipimpin oleh Komandan Distrik Militer 0821 Lumajang, bersama Komandan Bataliyon Infantri 527 sebagai Wakil Komandan I, Kepala Kepolisian Resor Lumajang sebagai Wakil Komandan II dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang sebagai sekretaris.

Baca Juga

Polisi olah TKP di MTsN 1 Lumajang terkait peluru nyasar yang melukai seorang pelajar. Foto: Polsek Lumajang
Peluru Nyasar Tembus Paha Siswa di Lumajang
Semeru Erupsi: Ratusan Warga Mengungsi, Pemkab Lumajang Tetapkan Tanggap Darurat 7 Hari
Pelajar di Lumajang Jadi Korban Begal Saat Berteduh di Warung
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: erupsi gunung semeru, Lumajang, Status Tanggap Darurat, Warga terdampak letusan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo Nahdatul Ulama (NU). Foto: wikipedia Muktamar NU ke-34 Menunggu Keputusan PBNU
Next Article sim keliling Ini Lima Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

EkonomiHeadline
Ade Jona Jadi Ketum HIPMI 2026-2029, Anthony Leong: Berasa Pulang ke Rumah
11 Jun 2026, 14:32
Ekonomi
Ribuan Guru Keagamaan Terima Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
11 Jun 2026, 09:01
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
HeadlineHukum
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
11 Jun 2026, 15:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?