IPOL.ID-Polres Metro Jakarta Barat lakukan razia protokol kesehatan (prokes) di sejumlah tempat hiburan malam wilayah itu guna mengantisipasi penyebaran COVID-19, Sabtu malam (18/12/2021).
“Kami akan terus melaksanakan penertiban penegakan prokes di tempat hiburan malam seperti tidak boleh buka melebihi batas waktu yang telah ditentukan, ” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (19/12/2021).
Ia menjelaskan, razia itu dilakukan di beberapa wilayah Jakarta Barat seperti Bfashion karaoke, Holywing karaoke, Newroyal, Travel Karaoke, Crown dan Pujasera.
Selain pemeriksaan jam operasional, Ady juga memeriksa beberapa fasilitas kesehatan di tempat hiburan malam seperti tempat cairan pembersih tangan (hand sanitizer), tempat cuci tangan hingga alat pengukur suhu tubuh.
Dari hasil pemantauan tersebut, Ady tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh para pengelola tempat hiburan.
“Mereka sudah mematuhi peraturan buka tutup tempat usaha sesuai dengan anjuran pemerintah dan juga telah menyediakan kode batang (barcode) PeduliLindungi bagi para pengunjung,” kata dia.