Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ambyar, Tukang Rongsok Bawa Kabur dan Setubuhi 6 Kali Bocah 12 Tahun 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Ambyar, Tukang Rongsok Bawa Kabur dan Setubuhi 6 Kali Bocah 12 Tahun 
Kriminal

Ambyar, Tukang Rongsok Bawa Kabur dan Setubuhi 6 Kali Bocah 12 Tahun 

Iqbal
Iqbal Published 09 Oct 2024, 20:10
Share
2 Min Read
Tukang rongsok berinisial SPS (22) tersangka pencabulan. Foto: IG, @lbj_jakarta (tangkap layar)
Tukang rongsok berinisial SPS (22) tersangka pencabulan. Foto: IG, @lbj_jakarta (tangkap layar)
SHARE

IPOL.ID – Tukang rongsok berinisial SPS (22) ditangkap polisi lantaran membawa kabur dan menyetubuhi anak usia 12 tahun di Jakarta Barat (Jakbar).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, kronologi berawal pada (15/9/2024), pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi kencan Litmatch.

Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh rongsok, mengenal korban anak melalui aplikasi kencan Litmatch. Berdasarkan pengakuannya, pelaku mengetahui ada aplikasi kencan tersebut dari media sosial TikTok.

“Pelaku dan korban saling bertukar nomor telepon. Keduanya pun janjian untuk bertemu di salah satu tempat di kawasan Kecamatan Kalideres,” jelas Syahduddi, dikutip pada Rabu (9/10/24).

Baca Juga

Ilustrasi kendaraan bisa dititipkan di Polsek hingga Polres terdekat demi menghindari risiko pencurian saat rumah ditinggal mudik. Foto: Istock @undefined undefined
Warga Bisa Titip Kendaraan Saat Mudik, Polres Jakbar Siapkan 1.300 Personel Operasi Ketupat 2026
Polres Jakbar Bongkar Sindikat Pencurian Rumsong Antar Kota dan Provinsi, 7 Tersangka Ditangkap
Polres Jakbar Bongkar Sindikat Pencurian Rumsong Antar Kota dan Provinsi, 7 Tersangka Ditangkap

Lanjut Syahduddi mengatakan, setelah mereka menjalin komunikasi, SPS membawa korban dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy ke tempat kerja pelaku di salah satu gudang ataupun tempat rongsok di Pejagalan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sudah melakukan persetubuhan dengan korban kurang lebih sebanyak enam kali,” paparnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anak Diculik, pelecehan seksual anak, polres jakbar, Tukang Rongsok
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Imam dan khatib Masjid Nabawi Syaikh Ahmad bin Ali Al-Hudzaifi tengah mengunjungi Indonesia. Foto: kemenag Imam Masjid Nabawi Datang ke Indonesia Bawa Pesan dari Raja Salman
Next Article Pakaian bekas impor ilegal yang disita. Foto: humas polri Kemenperin Kejar Pembentukan Tim P3DN demi Pengendalian Barang Impor

TERPOPULER

TERPOPULER
t3
Telkom

TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025

Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
Nusantara
Dua Ruang Kelas SMAN 7 Mataram Ambruk, Lima Siswa Luka Ringan
19 May 2026, 22:26
Politik
Agresif Berantas Narkoba Libatkan Oknum Polisi, Komisi III DPR Apresiasi Ketegasan Bareskrim
20 May 2026, 08:56
Ekonomi
Dukung Asta Cita Pemerintah, PT Pegadaian Kukuhkan Posisi sebagai Wajah Utama Bank Emas Indonesia
20 May 2026, 10:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?