Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ambyar, Tukang Rongsok Bawa Kabur dan Setubuhi 6 Kali Bocah 12 Tahun 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Ambyar, Tukang Rongsok Bawa Kabur dan Setubuhi 6 Kali Bocah 12 Tahun 
Kriminal

Ambyar, Tukang Rongsok Bawa Kabur dan Setubuhi 6 Kali Bocah 12 Tahun 

Iqbal
Iqbal Published 09 Oct 2024, 20:10
Share
2 Min Read
Tukang rongsok berinisial SPS (22) tersangka pencabulan. Foto: IG, @lbj_jakarta (tangkap layar)
Tukang rongsok berinisial SPS (22) tersangka pencabulan. Foto: IG, @lbj_jakarta (tangkap layar)
SHARE

SPS sudah membawa korban kabur sejak (16/9/2024), kurang lebih selama sepekan. Orang tua korban lalu melaporkannya ke Polsek Kalideres.

Setelah dapat pengakuan korban dirinya langsung dilakukan visum oleh penyidik di Rumah Sakit Tarakan pada (23/9/2024), ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada kelamin korban.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23/2002 dan atau Pasal 332 KUH Pidana ancaman 15 tahun penjara.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anak Diculik, pelecehan seksual anak, polres jakbar, Tukang Rongsok
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Imam dan khatib Masjid Nabawi Syaikh Ahmad bin Ali Al-Hudzaifi tengah mengunjungi Indonesia. Foto: kemenag Imam Masjid Nabawi Datang ke Indonesia Bawa Pesan dari Raja Salman
Next Article Pakaian bekas impor ilegal yang disita. Foto: humas polri Kemenperin Kejar Pembentukan Tim P3DN demi Pengendalian Barang Impor

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
Politik
Agresif Berantas Narkoba Libatkan Oknum Polisi, Komisi III DPR Apresiasi Ketegasan Bareskrim
20 May 2026, 08:56
Ekonomi
Dukung Asta Cita Pemerintah, PT Pegadaian Kukuhkan Posisi sebagai Wajah Utama Bank Emas Indonesia
20 May 2026, 10:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?