Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenperin Kejar Pembentukan Tim P3DN demi Pengendalian Barang Impor
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Kemenperin Kejar Pembentukan Tim P3DN demi Pengendalian Barang Impor
Ekonomi

Kemenperin Kejar Pembentukan Tim P3DN demi Pengendalian Barang Impor

Iqbal
Iqbal Published 09 Oct 2024, 20:35
Share
4 Min Read
Pakaian bekas impor ilegal yang disita. Foto: humas polri
Pakaian bekas impor ilegal yang disita. Foto: humas polri
SHARE

IPOL.ID – Sebagai upaya pengembangan penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang jasa pemerintah, Kementerian Perindustrian menyebutkan pentingnya percepatan pembentukan Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Kementerian, Lembaga, BUMN/BUMD, hingga ke taraf pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten.

Keberadaan Tim P3DN ini memiliki peran vital dalam hal pelaksanaan koordinasi, pengawasan, hingga evaluasi pelaksanaan penggunaan PDN pada pengadaan barang jasa pemerintah.

“Pada tahun 2022, jumlah Tim P3DN terbentuk sebanyak 593 tim dan mengalami peningkatan menjadi 659 tim pada tahun 2023. Kami berharap, di akhir tahun ini jumlahnya akan terus bertambah hingga mencapai 710 tim dari unsur Kementerian, Lembaga, BUMN, BUMD, hingga pemerintah daerah,” kata Sekretaris Jenderal Eko S.A Cahyanto dalam Forum Komunikasi Tim P3DN di Jakarta, Rabu (9/10/2024).

Selaku Sekretaris Timnas P3DN, Eko menyampaikan, percepatan pembentukan Tim P3DN tersebut sejalan dengan upaya untuk mengurangi ketergantungan impor sampai dengan 5%. Kemudian, amanat terkait pembatasan impor tersebut sejalan dengan arahan dari Presiden Joko Widodo yang tercantum dalam Inpres 2 Tahun 2022.

Baca Juga

Mobil Listrik
Kemenperin Buka Jalan Pelaku IKM Masuk Rantai Pasok Kendaraan Listrik
Kemenperin Buka Pendaftaran Penghargaan RINTEK 2026
PT Garuda Tri Eka Perkenalkan Smart Board Interaktif pada Business Matching 2026
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: barang impor, Kemenperin, P3DN, Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tukang rongsok berinisial SPS (22) tersangka pencabulan. Foto: IG, @lbj_jakarta (tangkap layar) Ambyar, Tukang Rongsok Bawa Kabur dan Setubuhi 6 Kali Bocah 12 Tahun 
Next Article Ramai warga di tempat kejadian perkara (TKP) begal terjadi di wilayah Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, belum lama ini. Foto: Ist Marak Begal Bacok Korban di Cipayung dan Pulogadung, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur Tak Merespons Ditanya Wartawan

TERPOPULER

TERPOPULER
brazil vs maroko adu taktik pragmatis di panggung pembuka 13062026 062939
HeadlineOlahraga

Piala Dunia 2026: Duel Raksasa Brazil vs Maroko pagi Ini, Siapa Pemenang?

Hukum
Tersangka Korupsi MBG Ajukan JC, Begini Respon Pengamat
13 Jun 2026, 14:43
Ekonomi
Komut Pertamina Mochamad Iriawan Panjat Tangki Avtur Inspeksi Sarfas AFT Ngurah Rai di Hari Libur
13 Jun 2026, 16:08
Nasional
Mau Kabur dengan Jet Pribadi di Bali, Buron Kasus Narkoba Asal Australia Ditangkap
13 Jun 2026, 16:40
Tekno/Science
PLN Terus Dukung Ekosistem Digital Nasional, Listriki Data Center Hingga 2×725 MVA untuk Digital Edge Indonesia
13 Jun 2026, 14:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?