Dikarenakan pihak bank menyebutkan dan mengonfirmasi, jika hal demikian tidak masalah dan membenarkan adanya sejumlah uang masuk ke rekening Indah, maka pada 23 Desember 2019 Indah memindahkan dana dari rekening tabungan valas GBPnya ke rekening Deposito Berjangka valas GBP pada kantor cabang Bank BRI.
Lalu, untuk menghindari unsur riba rekening Deposito Berjangka valas GBP tersebut, pada 24 Februari 2020 dipindahkan Indah ke BRI Syariah.
Karena Indah telah melapor ke bank, dan tidak terdapat klaim dari BRI, ia menggunakan dana tersebut, dalam berbagai transaksi selama 2019 hingga 2020.
Namun, setelah berjalan kurang lebih 11 bulan, yakni sejak 1 Desember 2019, BRI tidak pernah mempermasalahkan transfer dana masuk dimaksud. Pada 6 Oktober 2020 account officer BRI, yang biasa melayani Indah sebagai Nasabah Prioritas menelepon dan memberitahu bahwa telah terjadi kekeliruan dalam transaksi tabungan valas sebesar GBP 1,714,842.00 yang diterima pada kurun waktu 25 November 2019 – 15 Desember 2019.