Selain perkara koneksitas, mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara itu juga ingin mendorong agar Peraturan Kejaksaan terkait pengisian jabatan di Bidang Pidana Militer dari lingkungan TNI segera terealisasikan. “Sehingga jabatan kosong dapat segera terisi, hal ini dipandang penting guna kelancaran kinerja Bidang Pidana Militer,” katanya. (ydh)